Hutan Gundul? IMM Desak Timsus Kayu Bertindak Cepat!

Hutan Gundul? IMM Desak Timsus Kayu Bertindak Cepat!

suaramedia.id – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) mendesak perbaikan tata kelola hutan secara menyeluruh pasca bencana yang melanda Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Dorongan ini disampaikan seiring dengan pembentukan tim khusus (timsus) oleh Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni untuk menelusuri temuan kayu gelondongan.

Riyan Beltra Delza, Ketua DPP IMM, menekankan bahwa pemulihan hutan tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Menurutnya, partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan.

Hutan Gundul? IMM Desak Timsus Kayu Bertindak Cepat!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Kita semua harus ikut terlibat, entah itu menanam, mengawasi, atau melaporkan kalau ada penyimpangan. Jangan biarkan Kemenhut kerja sendirian. Kalau bareng-bareng, hasilnya pasti jauh lebih maksimal," ujar Riyan, seperti dikutip suaramedia.id – (5/12).

Menhut Raja Juli Antoni sebelumnya menyatakan telah mengantongi data anatomi kayu gelondongan yang terbawa banjir. Sampel kayu telah diverifikasi menggunakan Alat Identifikasi Kayu Otomatis (AIKO) untuk mengungkap identitas kayu secara detail.

"Ada teknologi namanya AIKO untuk melihat semacam apa namanya, anatomi kayu ya. Yang mudah-mudahan ini bisa menjadi indikasi awal di mana asal muasal kayu itu berada," jelas Raja Juli.

Selain itu, data awal dari pengamatan drone terhadap lokasi yang diduga menjadi asal kayu juga telah dikumpulkan. Raja Juli berharap kerjasama dengan Polri dapat segera mengungkap asal-usul kayu dan menindak tegas jika ditemukan unsur pidana.

Bayu Nata
Author: Bayu Nata

jurnalis di Suara Media yang fokus pada isu-isu sosial-politik dan tata kelola pemerintahan daerah. Tulisannya sering menyoroti kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat dan perkembangan dinamika politik di tingkat regional.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar