suaramedia.id – Isu miring mengenai dugaan aliran dana fantastis senilai Rp480 miliar dalam perhelatan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) kini tengah memicu polemik di tengah masyarakat. Narasi yang menyebutkan adanya pengangkutan uang dalam jumlah besar menggunakan dua unit mobil tersebut kini menjadi sorotan tajam dan menuntut pembuktian faktual.

Related Post
Menanggapi kegaduhan tersebut, tokoh muda NU sekaligus akademisi, HMR Nadhif atau yang akrab disapa Gus Nadhif, meminta seluruh pihak untuk bersikap tenang dan tidak langsung menelan mentah-mentah informasi yang beredar. Ia menekankan pentingnya prinsip tabayyun atau klarifikasi mendalam sebelum narasi tersebut dianggap sebagai sebuah kebenaran.

Menurut Gus Nadhif, klaim angka yang mencapai ratusan miliar rupiah tersebut sangat tidak masuk akal jika tidak disertai dengan bukti-bukti yang konkret. Ia menuntut adanya transparansi mengenai mata uang yang digunakan, rincian pecahan, asal-usul dana, hingga mekanisme transaksi yang sah secara hukum.
"Jika kita bicara angka Rp480 miliar, tentu harus ada pengujian yang ketat. Harus jelas mata uang apa yang digunakan, berapa pecahannya, dari mana sumbernya, bagaimana mekanisme transaksinya, siapa yang bertanggung jawab membawanya, kapan waktunya, dan yang terpenting adalah bukti dokumen pendukungnya," tegas Ketua Yayasan Pendidikan Islam Raudlatul Anwar tersebut, Selasa (29/9/2026).
Lebih lanjut, Gus Nadhif memberikan analisis logis dari sisi fisik uang tersebut. Ia memaparkan bahwa jika uang Rp480 miliar tersebut seluruhnya dalam pecahan Rp100.000, maka akan terdapat sekitar 4,8 juta lembar uang kertas. Secara matematis, volume uang tersebut diperkirakan mencapai 5,18 meter kubik.
Angka volume tersebut, menurutnya, belum termasuk hitungan ikatan uang, kemasan, maupun ruang kosong dalam penyusunan di dalam kendaraan. Hal ini membuat klaim bahwa uang tersebut bisa diangkut hanya dengan dua mobil menjadi sangat meragukan secara fisik.
"Transaksi dalam skala sebesar itu tidak bisa hanya dilihat dari aspek apakah uangnya muat di dalam kendaraan atau tidak. Ada aturan sistem keuangan yang harus dipatuhi," tambah Gus Nadhif.
Ia juga menambahkan, jika ternyata dana tersebut menggunakan mata uang asing, maka persoalan yang muncul justru akan lebih kompleks, terutama terkait kepatuhan terhadap regulasi transaksi keuangan dan legalitas sumber dananya. Gus Nadhif berharap publik tidak terjebak dalam narasi yang belum teruji kebenarannya demi menjaga kondusivitas organisasi.








Tinggalkan komentar