suaramedia.id – Rismon Hasiholan Sianipar menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya, Senin (26/5). Penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum mencecarnya dengan 97 pertanyaan terkait laporan Presiden Jokowi soal dugaan ijazah palsu. "Totalnya 97 pertanyaan, sangat banyak," ujar Rismon seusai pemeriksaan.

Related Post
Pertanyaan tersebut, kata Rismon, berpusat pada unggahannya di media sosial X (@SianiparRismon) yang membahas ijazah Jokowi, diskusi daringnya dengan Roy Suryo, dan video YouTube-nya yang menganalisis ijazah sang Presiden. Rismon menjelaskan ia memaparkan metode analisis dan algoritma yang digunakannya dalam meneliti ijazah dan skripsi Jokowi.

Penyidik juga mempertanyakan otoritas Rismon dalam meneliti ijazah Jokowi. Rismon menegaskan posisinya sebagai peneliti independen yang memiliki kebebasan meneliti, tanpa perlu otoritas khusus. "Sebagai peneliti, penulis buku, saya menjawab permasalahan di tengah masyarakat," tegasnya.
Sebelumnya, Jokowi melaporkan dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya pada 30 April. Laporan tersebut didasari video dan unggahan di media sosial yang dianggap mencemarkan nama baiknya. Jokowi menyerahkan sejumlah barang bukti, termasuk flashdisk berisi 24 tautan video YouTube dan konten media sosial X, serta fotokopi ijazahnya. Jokowi dilaporkan menduga pelanggaran Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 305 Jo 51 ayat 1 UU ITE.










Tinggalkan komentar