suaramedia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Dalam pengembangan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menghebohkan ini, KPK berhasil menyita sejumlah barang bukti krusial, termasuk bukti elektronik yang mengungkap modus operandi, serta lima unit mobil mewah yang diduga terkait praktik rasuah tersebut.

Related Post
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa bukti elektronik yang disita berupa percakapan grup WhatsApp. Grup ini diduga menjadi sarana komunikasi bagi staf untuk melaporkan dan mendokumentasikan setiap penarikan uang tunai yang kemudian diserahkan kepada Bupati. "Di mana saat melakukan penarikan tunai itu staf selalu melaporkan dan mendokumentasikan, jadi ini dokumentasi yang dilakukan staf saat menarik uang di mana uang tunai ini selanjutnya diberikan kepada Bupati," terang Budi dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (4/3/2026), sembari menampilkan barang bukti tersebut di layar.

Selain bukti digital, KPK juga mengamankan lima unit kendaraan mewah yang menjadi sorotan publik. Mobil-mobil tersebut meliputi Wuling Air EV, Mitsubishi Xpander, Toyota Camry, Toyota Fortuner, dan Toyota Vellfire. Salah satu kendaraan, Wuling Air EV, diketahui berada dalam penguasaan Rul Bayatun (RUL), Direktur PT RNB yang disebut sebagai orang kepercayaan Bupati Fadia.
Budi menambahkan, penyitaan kendaraan dilakukan dari berbagai lokasi strategis. Beberapa di antaranya diamankan dari rumah dinas Fadia Arafiq, sementara mobil Toyota Vellfire ditemukan di sebuah rumah di Kota Wisata Cibubur. Fadia Arafiq sendiri sebelumnya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, menandai babak baru dalam upaya pemberantasan korupsi di daerah.









Tinggalkan komentar