suaramedia.id – Gelombang tuntutan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mulai memanas di tengah masyarakat. Menanggapi dinamika politik yang berkembang tersebut, Partai Gerindra menyatakan sikapnya untuk tidak terburu-buru mengambil tindakan dan memilih untuk tetap berpijak pada aturan hukum yang berlaku.

Related Post
Juru Bicara Partai Gerindra, Kamrussamad, menegaskan bahwa pihaknya saat ini masih dalam posisi mengamati perkembangan situasi. Gerindra menekankan pentingnya kepastian hukum sebelum menentukan langkah politik lebih lanjut terkait isu sensitif ini.

"Sejauh ini, Partai Gerindra masih menunggu adanya putusan resmi, baik dari Mahkamah Konstitusi (MK) maupun Mahkamah Agung (MA), terkait persoalan hukum yang menjadi dasar tuntutan tersebut," ujar Kamrussamad saat memberikan keterangan kepada awak media di kawasan Masjid Agung Al-Azhar, Jakarta, pada Minggu (8/11/2026).
Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa Gerindra tidak akan mengambil keputusan berdasarkan tekanan massa semata, melainkan menunggu mekanisme konstitusional berjalan sebagaimana mestinya. Partai berlambang kepala burung garuda tersebut ingin memastikan bahwa setiap langkah yang diambil nantinya memiliki landasan hukum yang kuat dan tidak melanggar konstitusi negara.
Hingga saat ini, Gerindra masih terus memantau jalannya proses hukum yang sedang berlangsung guna melihat sejauh mana urgensi dari desakan pemakzulan yang disuarakan oleh berbagai elemen masyarakat tersebut.



Tinggalkan komentar