Gerindra Buka Suara Soal Pansus Penyadapan!

suaramedia.id – Isu mengenai pembentukan Panitia Khusus (Pansus) di DPR RI guna mengusut tuntas dugaan kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto mulai mendapat respons serius. Juru Bicara Partai Gerindra, Kamrussamad, menyatakan bahwa wacana tersebut merupakan hal yang masuk akal untuk ditindaklanjuti.

Menurut Kamrussamad, langkah pembentukan Pansus dapat menjadi opsi demi menjamin keterbukaan informasi serta akuntabilitas di mata masyarakat. Ia menegaskan bahwa aspirasi publik terkait transparansi kasus ini patut menjadi bahan pertimbangan serius di parlemen.

Gerindra Buka Suara Soal Pansus Penyadapan!
Gambar Istimewa : pict.sindonews.com

"Bisa saja itu dilakukan. Untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas publik, aspirasi tersebut sangat mungkin untuk dipertimbangkan," ujar Kamrussamad saat ditemui di kawasan Masjid Agung Al-Azhar, Jakarta, pada Minggu (8/11/2026).

Meski memberikan lampu hijau terhadap wacana tersebut, politisi Gerindra ini mengingatkan bahwa ada prosedur birokrasi kelembagaan yang harus dipatuhi di DPR. Ia menjelaskan bahwa setiap usulan mengenai pengawasan strategis atau kebijakan penting harus melewati mekanisme Badan Musyawarah (Bamus) terlebih dahulu sebelum bisa disahkan menjadi sebuah Pansus.

Lebih lanjut, Kamrussamad memberikan catatan bahwa secara teknis, pengawasan terhadap institusi kepolisian berada di bawah wewenang Komisi III DPR RI. Hal ini merujuk pada keterlibatan pihak-pihak dari Korps Bhayangkara dalam pusaran kasus penyadapan yang tengah menjadi sorotan nasional tersebut.

Hingga saat ini, publik masih menunggu langkah konkret dari parlemen terkait apakah usulan Pansus ini akan naik ke meja pembahasan Bamus atau akan diselesaikan melalui mekanisme pengawasan rutin di komisi terkait.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar