suaramedia.id – Kepolisian Republik Indonesia tengah serius mendalami temuan mengejutkan berupa emas batangan dan uang tunai miliaran rupiah dari sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat. Penggeledahan yang dilakukan beberapa hari lalu ini merupakan bagian dari penyelidikan kasus dugaan korupsi, di mana rumah tersebut santer disebut-sebut milik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Related Post
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, dalam konferensi pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2026) malam, menegaskan bahwa temuan uang tunai tersebut akan menjadi fokus utama pembuktian. "Uang yang ditemukan yang berada di depan kita, itu akan dilakukan pembuktian terkait tentang tindak pidananya, apakah itu pencucian uang, itu masih ada dalam proses pembuktian," jelas Kombes Budi. Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian tidak akan membahas pernyataan yang disampaikan oleh Jampidsus terkait kasus ini.

Selain itu, Kombes Budi juga menyatakan bahwa pihak kepolisian akan memastikan kebenaran kepemilikan rumah di Sentul yang menjadi objek penggeledahan tersebut. Penyelidik akan berkoordinasi dengan pengembang perumahan, PT Sentul City, serta memeriksa saksi-saksi di sekitar lokasi. "Penyidik masih melakukan penguatan terkait alasan kepemilikan rumah yang digeledah, mungkin informasi yang beredar termasuk tadi ada konferensi pers tadi pagi (dari Jampidsus), tetapi penyidik akan melakukan pendalaman melalui PT Sentul City," imbuhnya.
Lebih lanjut, pendalaman juga akan melibatkan pemeriksaan terhadap Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna menelusuri akta kepemilikan dan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama siapa rumah tersebut terdaftar secara resmi. "Melalui juga akan memeriksa saksi, saksi sekitar, dan akan melakukan pemeriksaan terhadap BPN terkait tentang akta kepemilikan, SHM kepemilikan atas nama siapa," tegas Budi, menunjukkan keseriusan dalam menguak fakta kepemilikan.
Kombes Budi menambahkan, semua bukti yang diamankan dari rumah tersebut, termasuk uang dan emas batangan, masih dalam proses pendalaman intensif. "Begitu juga penyidik masih melakukan klaster terkait tentang tiga objek perkara terkait tentang barang bukti yang ditemukan," pungkasnya, menunjukkan cakupan investigasi yang luas terhadap berbagai aspek temuan untuk mengungkap tuntas dugaan korupsi ini.










Tinggalkan komentar