Geger! JK Laporkan Penyebar Hoaks ke Bareskrim!

Geger! JK Laporkan Penyebar Hoaks ke Bareskrim!

suaramedia.id – Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia dua periode, Jusuf Kalla (JK), secara resmi melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar ke Bareskrim Polri pada Rabu (8/4/2026). Langkah hukum ini diambil JK menyusul dugaan penyebaran hoaks dan pencemaran nama baik yang dinilai sangat merugikan integritas dan martabatnya.

Laporan JK diterima dan tercatat dengan nomor LP/B/135/IV/2026/SPKT/Bareskrim Polri. Adapun pokok permasalahan yang menjadi dasar pelaporan adalah tudingan Rismon Sianipar yang menyebutkan JK mendanai Roy Suryo dan kelompoknya sebesar Rp5 miliar untuk menyelidiki dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.

Geger! JK Laporkan Penyebar Hoaks ke Bareskrim!
Gambar Istimewa : pict.sindonews.net

Seusai melayangkan laporan, JK mengungkapkan kekecewaannya yang mendalam. "Saya melaporkan Rismon Sianipar atas perbuatannya yang saya anggap itu merugikan saya karena mengatakan saya ini mendanai Roy Suryo dan kawan-kawan untuk soal ijazah Pak Jokowi," tegas JK kepada awak media.

JK menilai tudingan tersebut sangat tidak beretika dan merupakan penghinaan besar. Ia menekankan bahwa sebagai mantan Wakil Presiden yang pernah mendampingi Jokowi selama lima tahun, mustahil baginya untuk melakukan tindakan seperti yang dituduhkan.

"Sangat tidak etis bagi saya, Pak Jokowi itu presiden yang saya wakilnya. Kita sama-sama di pemerintahan, bersama-sama selama lima tahun. Masak saya bayar orang Rp5 miliar untuk menyelidiki beliau. Itu tidak pantas dan tidak mungkin saya lakukan. Itu penghinaan dan merugikan martabat saya," pungkas JK, menegaskan posisinya.

Bayu Nata
Author: Bayu Nata

jurnalis di Suara Media yang fokus pada isu-isu sosial-politik dan tata kelola pemerintahan daerah. Tulisannya sering menyoroti kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat dan perkembangan dinamika politik di tingkat regional.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar