Gebrakan Kapolri: 199 Perwira Dicopot!

Gebrakan Kapolri: 199 Perwira Dicopot!

suaramedia.id – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto secara resmi melakukan perombakan besar-besaran di tubuh Korps Bhayangkara. Melalui Surat Telegram Nomor ST/2251/X/KEP/2026 yang diterbitkan pada 10 Oktober 2026, sebanyak 199 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) mengalami rotasi jabatan.

Perubahan ini menyasar sejumlah posisi vital yang menjadi tulang punggung operasional kepolisian. Beberapa jabatan strategis yang mengalami pergantian antara lain posisi Wakabaintelkam Polri, Kakorlantas Polri, hingga jajaran Kapolda di beberapa wilayah strategis Indonesia.

Gebrakan Kapolri: 199 Perwira Dicopot!
Gambar Istimewa : pict.sindonews.com

Dalam struktur intelijen, posisi Wakabaintelkam Polri kini resmi diemban oleh Brigjen Anom Setyadji. Ia menggantikan Irjen Wawan Muliawan yang kini mendapatkan tugas baru sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Gadikwa Lemdiklat Polri. Sementara itu, kendali lalu lintas nasional atau Kakorlantas Polri kini beralih dari Irjen Wibowo ke tangan Brigjen Aries Syahbudin.

Pergeseran juga terjadi di tingkat kepolisian daerah (Polda). Di wilayah Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Agus Wijayanto dipercaya memimpin sebagai Kapolda menggantikan Irjen Viktor Theodorus Sihombing. Jabatan Kapolda Kalimantan Utara kemudian diisi oleh Brigjen Andi Syahriful Taufik, yang sebelumnya menjabat di posisi berbeda menggantikan Irjen Agus Wijayanto.

Tak ketinggalan, posisi Kapolda Lampung kini resmi dipimpin oleh Brigjen Yustan Alpiani, menggantikan Irjen Pol Helfi Assegaf.

Menanggapi perombakan besar ini, Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menegaskan bahwa mutasi ini bukanlah sekadar pergantian personel biasa. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari dinamika organisasi yang wajar guna pembinaan karier anggota. Selain itu, rotasi ini bertujuan untuk memperkuat performa institusi Polri serta menjamin keberlanjutan tugas-tugas kepolisian di lapangan agar tetap optimal.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar