suaramedia.id – Meski belum genap tiga bulan mengemban amanah sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kuntadi mulai mencuri perhatian publik melalui aksi nyata. Berbeda dengan pejabat lain yang kerap tampil di depan kamera, Kuntadi justru memilih gaya kerja "senyap" namun mematikan dengan fokus pada hasil penegakan hukum yang konkret.

Related Post
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, memberikan apresiasi tinggi terhadap pola kerja Kuntadi. Menurutnya, minimnya pernyataan di media tidak serta-merta menunjukkan ketidakaktifan, melainkan sebuah strategi penegakan hukum yang mengutamakan substansi daripada sekadar sensasi.

"Saya menilai kinerja Jampidsus di bawah kepemimpinan Kuntadi sangat progresif. Beliau berani menyasar sektor sumber daya alam dan mengusut tuntas perkara yang melibatkan korporasi raksasa yang selama ini seolah tak tersentuh, termasuk dalam ranah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," ujar Iwan dalam keterangannya, Jumat (9/10/2026).
Bukti nyata dari progresivitas ini terlihat dari sejumlah kasus besar yang kini tengah digarap oleh Kejaksaan Agung. Salah satu yang paling menyita perhatian adalah dugaan manipulasi pajak yang menyeret PT Toba Pulp Lestari (PT TPL). Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan PT TPL beserta sejumlah pihak terkait sebagai tersangka, dengan estimasi kerugian negara yang fantastis, yakni mencapai Rp2 triliun.
Tak berhenti di situ, keberanian Jampidsus juga terlihat dalam penanganan dugaan korupsi di sektor pertambangan nikel yang melibatkan PT Ceria Nugraha Indotama. Dalam perkara ini, tim penyidik dilaporkan telah berhasil melakukan langkah signifikan dengan melakukan pemulihan kerugian negara hingga mencapai angka Rp4.401,6 miliar.
Langkah tegas Kuntadi dalam menyasar sektor korporasi dan sumber daya alam ini dinilai menjadi angin segar bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, terutama dalam mengembalikan aset negara yang hilang akibat kejahatan kerah putih.










Tinggalkan komentar