GAGAL FOKUS! Harta Koruptor Samin Tan Laku Rp179 M!

GAGAL FOKUS! Harta Koruptor Samin Tan Laku Rp179 M!

suaramedia.id – Kejaksaan Agung (Kejagung), melalui Badan Pemulihan Aset (BPA), berhasil menuntaskan lelang 436 ribu ton batu bara. Komoditas tambang yang merupakan sitaan dari perkara dugaan korupsi yang menjerat Samin Tan (ST) tersebut laku dengan nilai fantastis mencapai Rp179 miliar.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, dalam keterangannya baru-baru ini menjelaskan bahwa proses lelang ini merupakan hasil kolaborasi apik antara BPA Kejaksaan RI dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banjarmasin. "Benda sitaan berupa komoditas batu bara sebanyak kurang lebih 436.283,08 ton ini berhasil dilelang dengan harga penawaran sebesar Rp179.073.527.000," ungkap Anang.

GAGAL FOKUS! Harta Koruptor Samin Tan Laku Rp179 M!
Gambar Istimewa : pict.sindonews.com

Lelang aset ini tidak terlepas dari perkara dugaan korupsi penyimpangan pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, yang disinyalir terjadi pada rentang waktu 2016 hingga 2025. Pelaksanaan lelang ini merujuk pada Pengumuman Lelang Benda Sitaan Nomor: B-2455/BPA.2/BPApm.1/09/2026 tanggal 10 September 2026 serta Penetapan Izin Lelang Pengadilan Negeri Tanjung Nomor: 1/Pid.B.Lelang/2026/PN Tjg tanggal 29 April 2026.

Keberhasilan lelang ini secara gamblang menunjukkan komitmen kuat Kejaksaan Agung dalam upaya pemulihan aset negara dari tindak pidana korupsi. Dana hasil penjualan ini dipastikan akan disetorkan kembali ke kas negara, menegaskan bahwa setiap kerugian akibat kejahatan korupsi akan diupayakan untuk dikembalikan demi kepentingan rakyat.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar