suaramedia.id – Isu panas mengenai dugaan penyadapan yang melibatkan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap Presiden Prabowo Subianto kini tengah menjadi sorotan tajam. Praktisi hukum, Ahmad Khozinudin, menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh berhenti hanya pada ranah tindak pidana akses ilegal atau penyadapan biasa.

Related Post
Menurut Khozinudin, skala penyadapan ini sangat krusial karena menyasar simbol tertinggi negara. Ia menilai ada indikasi kuat bahwa kasus ini perlu digali lebih dalam, mengingat potensi keterkaitannya dengan upaya makar terhadap Presiden.

"Jika kita perhatikan daftar pihak yang menjadi target penyadapan, skalanya sangat luar biasa. Tidak hanya aktivis atau warga sipil, tetapi mencakup kepala negara sekaligus kepala pemerintahan, sejumlah pejabat tinggi, hingga elemen partai politik," ujar Khozinudin saat diwawancarai dalam program Interupsi di iNews, Kamis (5/11/2026).
Ia menekankan bahwa tindakan menyadap komunikasi Presiden bukan sekadar pelanggaran privasi, melainkan ancaman serius terhadap stabilitas keamanan nasional. Mengingat targetnya yang mencakup pejabat penting dan organisasi politik, Khozinudin mendesak agar penyelidikan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap motif di balik aksi tersebut.
Hingga saat ini, publik masih menunggu langkah hukum lebih lanjut untuk membuktikan apakah penyadapan yang diduga terjadi di lingkungan Mabes Polri tersebut murni tindakan kriminal atau merupakan bagian dari skenario politik yang lebih besar.



Tinggalkan komentar