Dua Saksi di STPL Polres Pandeglang Sebut,Tak Ada Pengeroyokan dan Penganiayaan Terhadap ‘Wartawan’ di Pemdes Sobang

Pandeglang | Banten, suaramedia.idKedua saksi mata menyatakan secara tegas, ” tidak ada pengeroyokan dan penganiayaan” bahkan pihaknya juga mengaku merasa heran apabila disertakan sebagai saksi mata atas kejadian pengeroyokan dan penganiayaan terhadap “Wartawan” (Rohmat) di Kantor Desa Sobang oleh Ujang Tursina pada Kamis 17 Maret 2022 lalu.

Kedua saksi mata itu, Aan dan Imron yang sekaligus sebagai saksi di STPL (Surat Tanda Penerimaan Laporan) Polres Pandeglang, mereka secara gamblang menjelaskan kepada awak media kronologi insiden pada saat itu di Kantor Desa Sobang Kecamatan Sobang Kabupaten Pandeglang, Banten. Kamis ( 24/03).

Dikatakan Aan, pelaporan yang dilakukan ” Wartawan ” Rohmat ke Polres Pandeglang, menurut dia itu sangat tidak berdasar, sebab sangat tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya terjadi.

Apalagi tambah Aan lagi, dirinya disebut dalam STPL Polres Pandeglang itu sebagai saksi dan sekaligus dia juga menolak telah mengantar ke Puskesmas Panimbang.

” Menurut saya itu sangat tidak sesuai, bahkan bagaimana bisa saya di sebutkan sebagai saksi dan sekaligus yang mengantarkan ke Puskesmas Panimbang, faktanya tidak sama, saya tegaskan sekali lagi, tidak ada penganiayaan dan pengeroyokan, dan saya juga tidak mengantarkan pelapor ke Puskesmas Panimbang,” tegas Aan.

Senada dengan yang sampaikan Imron yang kebetulan pada saat itu Ia duduk bersama ” Wartawan” Rohmat di Kantor Desa Sobang, bahkan Imron juga mengaku satu mobil pada saat datang ke Kantor Desa tsb. Imron juga menuturkan,  tidak ada pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Wartawan Rohmat sebab dirinya pada saat itu sangat berdampingan katanya.

” Saya tegaskan kembali,  bahwa insiden tersebut tidak bisa disebut sebagai pengeroyokan dan penganiayaan, sebab disitu ada orang yang kerasukan mengarah ke “Wartawan” Rohmat, dan kata yang hadir mencoba untuk melerai, jadi itu bukan pengeroyokan apalagi penganiayaan,” tegas kembali Imron.

Baca Juga..!  Ratusan Kaum Dhuafa dan Fakir Miskin Dapat Sembako dari Yayasan Fajar Qolbi

Imron juga menyangkal bahwa dirinya telah mengantarkan dan mendampingi pelapor tersebut ke Puskesmas sesuai yang tertera di STPL Polres Pandeglang, sebab menurut dia dirinya turun bersama rekannya (Aan-red) di jalan.  Artinya tidak mendampingi pelapor tersebut ke Puskesmas Panimbang Kecamatan Panimbang, Pandeglang, Banten kilahnya.

” Intinya Kami (Imron dan Aan) tidak mengantarkan dan mendampingi pelapor ke Puskesmas Panimbang sesuai yang tertera di STPL Polres Pandeglang,” tutupnya.

(Rls/Heri)

Facebook Comments