DPR Murka! Klaster Mewah ‘Apartemen’ di Lapas Cibinong!

DPR Murka! Klaster Mewah 'Apartemen' di Lapas Cibinong!

suaramedia.id – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, mendesak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor. Desakan ini muncul menyusul temuan mengejutkan dari Ombudsman RI yang mengungkap adanya "klaster mewah" mirip apartemen di dalam lingkungan Lapas Cibinong.

Andreas menegaskan bahwa Menteri Imipas dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Lapas) tidak boleh tinggal diam atas temuan ini. "Menteri Imipas dan Dirjen Lapas perlu mengambil tindakan tegas terhadap Kalapas dan petugas-petugas yang terlibat," ujar Andreas pada Jumat.

DPR Murka! Klaster Mewah 'Apartemen' di Lapas Cibinong!
Gambar Istimewa : pict.sindonews.com

Lebih lanjut, politisi tersebut mendesak agar temuan Ombudsman mengenai fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong ini ditindaklanjuti secara transparan dan menyeluruh. Ia menekankan pentingnya penyelidikan mendalam mengingat identitas pengguna serta peruntukan fasilitas tersebut masih menjadi misteri. "Karena identitas pengguna dan peruntukan fasilitas tersebut belum dapat dipastikan, kita minta ada penyelidikan secara menyeluruh," tambahnya.

Andreas juga mendorong Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) untuk segera mengklarifikasi berbagai aspek krusial. Ini termasuk memastikan status hukum bangunan tersebut, sumber pembiayaan pembangunannya, siapa saja pihak yang menggunakan fasilitas, dasar penempatan mereka, serta pejabat yang memberikan persetujuan atas keberadaan fasilitas tersebut.

Menurut Andreas, inti permasalahan bukan sekadar bentuk fisik sebuah kamar, melainkan apakah fasilitas dan penempatannya telah sesuai dengan aturan yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. "Persoalan utamanya bukan semata-mata bentuk sebuah kamar, tetapi apakah fasilitas dan penempatannya sesuai aturan serta diberikan melalui keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan," pungkasnya.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar