DPN PERSADIN Gelar Profesi Khusus Pendidikan Advokat di Wilayah Banten

TANGERANG, SUARAMEDIA.id – Persatuan Advokasi Indonesia (PERSADIN) Gelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan ke-I tahun 2023 secara tatap muka yang dilaksanakan di Kampus A – Universitas Tangerang Raya Sabtu, (14 Oktober 2023). PKPA dibuka langsung oleh Ketua Umum DPN PERSADIN, Dr.(C) KRT. Oking Ganda Miharja, S.H., M.H. lengkap dengan jajaran pengurus DPN Sekjend DPN Persadin, Nur Mariyah Yazid, S.H., M.H., Bendahara Umum Raihan Abdul Rauf, S.H,M.Kn., Kepala Situation Room Muhammad Kholid Gani, Ketua Bidang Keagamaan serta Wakil Ketua Umum Edi Samsuri, disamping jajaran Pimpinan Nasional, hadir pula Ketua Wilayah DKI Jakarta Adv. Agus Sudjemi, S.H.I dan ketua Wilayah Jawa Barat Adv. Yandri Varian, S.H., M.H. Pantuan dilokasi, antusiasme peserta yang mengikuti PKPA offline atau pertemuan tatap muka sangat tinggi dengan total peserta 36 orang, hadir pemateri yang handal dari akademisi maupun dunia praktisi hukum.

Dalam sambutannya, Ketua Dewan Pimpinan Nasional Persadin, Dr.(c) KRT. Oking Ganda Miharja, SH., MH, menyampaikan bahwa proses Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) merupakan langkah awal untuk menjadi seseorang advokat.
“Selanjutnya, para peserta yang ikut PKPA akan mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA) dan dilanjutkan Sumpah Advokat yang dilakukan di pengadilan tinggi”. Ujar Oking Ganda Miharja.
Ia Juga memberikan selamat kepada para peserta yang ikut pada pendidikan khusus profesi advokat yang dilaksanaan Persadin DPW Banten.
“Selamat kepada seluruh peserta PKPA kali ini, menjadi advokat tidak sulit yang terpenting ikuti semua prosesnya”. Ungkap Kandidat doctor Hukum Universitas Jayabaya itu.

Tampak hadir Ketua Prodi Hukum yang mewakili Rektor Universitas Tangerang Raya, Rahmiati, S.H., M.H., rahmi menyampaikan apresiasi kepada PERSADIN telah memilih Universitas Tangerang Raya sebagai base penyelenggaraan PKPA kali ini, dia berharap kegiatan ini menjadi sumber motivasi dan sarana meningkatkan kompetensi advokat untuk selanjutnya dapat menerapkan dalam profesi selanjutnya.

Baca Juga..!  Sempat Viral Terindikasi Pungli, MPC Pemuda Pancasila Tangerang Copot 3 Anggotannya 

Dalam Diwaktu yang berbeda, Ketua DPW Persadin Banten, Donny Ferdiansyah,S.H. Menyampaikan bahwa, pelaksanaan PKPA kali ini telah berjalan dengan sukses.
“Pelaksanaan PKPA kali ini telah berjalan dengan sukses, tentu tidak lepas dari kerja keras para tim pelaksana dan dukungan penuh dari DPN Persadin”. Katannya.

Dirinya juga menyampaikan, bahwa untuk mewujudkan profesi advokat sebagai officium sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 2 ayat (1) UU No. 18 Tahun 2003, maka para calon advokat diwajibkan untuk mengikuti Pendidikan khusus Profesi Advokat (PKPA) sebagai salah satu persyaratan untuk mengikuti Ujian Profesi Advokat dan sumpah Advokat.
“Setelah melalui PKPA ini, kami harap para peserta akan semakin terbentuk dan siap mengemban amanah profesi dengan bekal ilmu dan pengetahuan yang sudah dimiliki” harapnya.

(AE/Red)

Facebook Comments