Banten  

DPMPTSP Kabupaten Tangerang Gelar Bimtek Sipinter dan OSS RBA untuk Tingkatkan Pelayanan Perijinan

BOGOR, SUARAMEDIA.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang telah melaksanakan Bimbingan Teknis Sistem Informasi Pelayanan Perizinan Terpadu (Bimtek Sipinter) dan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA).

Bimtek yang digelar di Hotel Lorin, Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Rabu (14/12/2022) itu, dibuka H. Agus Supriatna, S.Sos, M.Si selaku Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaran Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan A mewakili Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Tangerang, Drs. H. Soma Atmaja M.Si.

Dalam sambutannya, Agus menyampaikan pentingnya acara Bimtek Sipinter dan OSS ini, khususnya untuk menunjang kinerja dinas dalam memberikan pelayanan berbagai perizinan kepada masyarakat di Kabupaten Tangerang.

Bimtek Sipenter dan OSS RBA menghadirkan sejumlah narasumber. Diantaranya Kepala Seksi Pemantauan Realisasi Penanaman Modal Pada DPMPTSP Provinsi Banten, H. Epi Suhepriana, S.Sos, M.Si. H. Epi.

Suhepriana menyampaikan materi pertama mengenai Pengawasan Perizinan Berbasis Resiko. Pengawasan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan usaha yang dilakukan melalui pendekatan berbasis resiko dan kewajiban yang harus dipenuhi pelaku usaha.

“Pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, administrator KEK, dan/atau Badan Pengusahaan KPBPB sesuai kewenangan masing-masing,” kata H. Epi.

Pengawasan perizinan berbasis resiko, lanjut H. Epi, dilakukan berdasarkan pengawasan rutin, yaitu berdasarkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dan pengawasan incidental yaitu berdasarkan adanya pengaduan masyarakat. Materi kedua disampaikan Kus Nindiarini Arimbi Yekti, selaku Pemeriksa Penanaman Modal DPMPTSP Provinsi Banten. Dalam materinya Kus memaparkan tentang simulasi penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) OSS Berbasisi Resiko.

“Tata cara pengisian LKPM dilakukan berdasarkan skala usaha dan tahap pelaporan pelaku usaha. Tahap pelaporan terdiri dari 2 (dua) tahap, yaitu tahap konstruksi dan tahap produksi,” jelasnya.

Baca Juga..!  Pelda Tunto Bekali Wasbang Kepada 84 Delegasi PAC se Kecamatan Maos

Materi ketiga disampaikan Jani Suhanda, S.Si selaku tenaga ahli terkait Sistem Informasi Pelayanan Perizinan Terpadu (Sipinter). Jani Suhanda menyampaikan informasi terkait proses perizinan melalui Sipinter, persyaratan lengkap untuk pengajuan perizinan, dan fitur-fitur yang ada pada Sipinter. Sipinter merupakan salah satu bentuk e-Government berbasis web yang dapat meningkatkan kemudahan, kecepatan, dan efisiensi pelayanan DPMPTSP kepada masyarakat Kabupaten Tangerang dalam hal penanaman modal dan pelayanan perizinan dan non perizinan.

“Menjadi harapan besar bersama dengan dilaksanakannya Bimtek Sipinter dan OSS RBA ini akan meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan dalam melakukan proses perizinan Sipinter dan OSS serta pelaporan LKPM OSS RBA,” kata Jani Suhanda.

Sementara itu, dihubungi secara terpisah Kepala DPMPTSP Kabupaten Tangerang, Drs. H. Soma Atmaja M.Si mengakui saat ini dinasnya tengah gencar menyosialisasikan Sipinter dan OSS RBA kepada masyarakat pemohon perizinan di Kabupaten Tangerang. Untuk itu, kata Ketua PMI Kabupaten Tangerang ini, pihaknya merasa perlu untuk menggelar Bimtek kepada jajarannya.

Tujuan Bimtek, lanjut Soma, untuk mengimbangi perkembangan sistem pelayanan masyarakat dalam bidang perizinan, khususnya pada era digital saat ini.

“Bimtek wajib dilakukan, untuk menambah wawasan serta meningkatkan kualitas para pegawai sebagai pelayan masyarakat dalam bidang perizinan maupun non perizinan,” jelas Soma.

Soma mengapresiasi seluruh pegawai DPMPTSP yang sangat antusias dalam mengikuti Bimtek Sipinter dan OSS RBA. Dia Berharap usai Bimtek para pegawai DPMPTSP akan kian familiar dengan penerapan Sipinter dan OSS RBA dalam menjalani tugas pelayanan perizinan di Kabupaten Tangerang.

“Bimtek bukan saja untuk menambah wawasan, tapi juga sebagai upaya meningkatkan etos kerja pegawai dalam bidang pelayanan perizinan,” jelas Soma seraya menambahkan bahwa Sipinter bisa diakses melalui web https://sipinter. tangerangkab.go.id.

Baca Juga..!  Dikenal Dekat Dengan Para Pemuka Agama, FKUB Dukung Langkah Jokowi Calonkan Komjen Sigit Jadi Kapolri

(Heru)

Facebook Comments