suaramedia.id – Polisi di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, tengah menyelidiki kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang dokter berinisial JHS terhadap pasiennya yang masih berusia 17 tahun. Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma membenarkan adanya laporan tersebut kepada suaramedia.id, Rabu (25/6). "Iya benar, ada dokter dilaporkan pasiennya terkait dugaan pencabulan. Korbannya berusia 17 tahun," ujar Jody.

Related Post
Peristiwa dugaan pelecehan seksual ini dilaporkan terjadi pada Minggu (22/6) lalu, saat korban menjalani perawatan di sebuah rumah sakit di Kabupaten Luwu. Menurut keterangan Jody, korban mengaku dilecehkan dengan cara diraba dan dicium oleh dokter tersebut. Laporan korban langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung. Polisi masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi. "Masih proses penyelidikan. Terlapor belum kita mintai keterangan, tetapi akan segera kita jadwalkan," jelas Jody. Pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait identitas rumah sakit tempat kejadian perkara dan detail kronologi peristiwa. Namun, kasus ini telah menimbulkan kehebohan dan kekhawatiran di masyarakat Luwu. Publik menantikan hasil penyelidikan dan berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas dan keadilan ditegakkan.










Tinggalkan komentar