Jakarta | SM.ID – Kabar mengejutkan kembali datang dari panggung hiburan Tanah Air. Kali ini, pesinetron inisial SE (35) ditangkap Polisi dari Polres Metro Jakarta Barat, karena diduga terlibat kasus narkoba.
SE ditangkap Polisi di lobby apartemen Kondominium Kintamani A/17/6 RT 001, RW 014 Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Jumat (21/12) malam.
Berdasarkan informasi yang diterima, SE diamankan oleh timsus 3 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dibawah pimpinan AKP Maulana Mukarom SIK. Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi.
“‘Iya betul kita tangkap Jumat malam kemarin,” Kata Hengki, Rabu (26/12/18).
Sementara Kasat Narkoba Polres metro jakarta barat AKBP Erick Frendriz menerangkan pesinetron inisial SE diamankan pihaknya terkait ditemukan narkoba
“Ada barang buktinya, besok kita release,” Tandasnya.(BY)