Diduga Digali Secara Ilegal, Anggota Pengawas DPP RJN : Usut Tuntas Pelaku Perusakan Sawah Bengkok

TANGERANG | BANTEN, suaramedia.idAdanya Usaha Galian Tanah yang diduga tidak mengantongi ijin (ilegal) di Desa Gandaria Kecamatan Mekar Baru Kabupaten Tangerang Provinsi Banten, galian tsb, bukan saja merusak lahan persawahan milik warga,  amun yang lebih parahnya lagi sawah bengkok milik desa pun ikut digali, hingga menyisakan kobakan sehingga tidak bisa lagi ditanami padi seperti biasanya.

Sawah Bengkok adalah milik Negara yang pengelolaannya sepenuhnya dilakukan oleh Pemerintahan Desa. Sawah bengkok itu, dahulunya dijadikan lahan bercocok tanam oleh warga, dengan sistim bagi hasil, namun sekarang menyisakan sebuah kobakan yang tidak bisa untuk bercocok tanam warga, yang diduga akibat digali secara Ilegal.

Saat Tim media mendatangi Kantor Desa Gandaria sabtu (20/11/21) guna mengkonfirmasi masalah tersebut, Kades Gandaria Ridwan H, tidak ada di tempat, bahkan saat dihubungi oleh Tim media via panggilan WhatsApp, Kades Gandaria tidak mau merespon.

Kemudian Tim menghubungi Camat Mekar Baru Miftah Shuritho, untuk memfasilitasi, bahwa ada Tim media yang akan konfirmasi terkait persoalan galian tanah di Desa Gandaria, dan Camat mengarahkan untuk telepon langsung ke Kadesnya.

” Hubungi aja Kadesanya,  kalau gak, WhatsApp aja pasti di baca “, ujar Camat Mekar Baru.

Jaro Aryana salah satu Staf Pemdes Gandaria, yang pada saat itu ada di kantor Desa, menjelaskan, Galian Tanah sekarang bukan di Wilayah Desa Gandaria, hanya akses jalan yang melalui Desa Gandaria, dan mengaku sudah sering melakukan teguran, namun tidak bisa memperlihatkan bukti bukti ke Tim.

” Kami sudah melakukan beberapa kali peneguran kepada pengusaha galian (Musta), namun itukan bukan ranah kami, kalau media bisa silahkan tindak lanjuti ke ranah hukum”, jelas Jaro Aryana.

Baca Juga..!  Pemdes Jenggot Kecamatan Mekar Baru, Gelar Rapat RKPDes Untuk Tahun 2022

Saat ditanya mengenai sawah bengkok yang rusak akibat digali, Jaro Aryana menjawab dengan nada yang tinggi kepadaTim media,” Tanah bengkok digali agar supaya bisa produktif, lihat aja sekarang ke lokasi, ayo kalau mau saya antar”, ucapnya dengan nada tinggi.

Salah satu warga Desa gandaria berinisial IM, saat ditanya mengenai rusaknya tanah bengkok akibat digal  kepada Tim mengatakan,” Ya kang sawah bengkok rusak akibat digali, sekarang tidak bisa ditanami padu lagi sudah jadi kobakan, kalau Jaro Aryana pasti tau persis masalah sawah bengkok itu”, jelas IM.

Syarifuddin Anggota Pengawas DPP Ruang Jurnalis Nusantara ( RJN ) , menanggapi persoalan Galian Tanah di Desa Gandaria, yang sudah beredar ramai di beberapa Media Online Nasional dan Lokal, saat ditemui di kediamannya mengatakan,” Banyak media Online memberitakan terkait masalah Galian Tanah di Desa Gandaria yang diduga Ilegal, tentunya rekan rekan awak media memberitakan melalui hasil investigasi dan mempunyai narasumber yang jelas, tidak asal asalan naikin berita, apalagi disitu ada Tanah Negara yang dirusak, yang digali tidak berdasarkan prosedur yang jelas, tentunya harus segera disikapi oleh Pemerintah”, jelasnya.

Beliau menambahkan,” Media adalah sumber informasi bagi publik, dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, sekaligus sebagai pilar yang keempat di negara kita NKRI, pejabat yang mempunyai kewenangan harus segera mengusut tuntas siapa saja yang terlibat dalam perusakan Tanah bengkok di Desa Gandaria”, pungkas Sarifudin.

(Heri/Tim)

Facebook Comments