suaramedia.id – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri bergerak cepat melakukan operasi penindakan terhadap jaringan radikalisme di tanah air. Dalam operasi terpadu tersebut, petugas berhasil mengamankan 12 orang yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana terorisme.

Related Post
Aksi penegakan hukum ini dilakukan secara serentak di enam wilayah berbeda di Indonesia. Rentang geografis operasi ini cukup luas, mencakup wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, hingga mencapai Maluku Utara.

Juru Bicara Densus 88 Anti Teror Polri, Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana, mengonfirmasi bahwa rangkaian operasi penangkapan ini telah dimulai sejak Jumat (2/10/2026). Langkah tegas ini diambil sebagai bagian dari upaya Polri dalam memutus rantai penyebaran paham ekstremis di masyarakat.
"Para tersangka yang kami amankan diduga memiliki keterkaitan dengan sejumlah jaringan yang berafiliasi dengan paham Daulah Islamiyah, serta beberapa jaringan terorisme lainnya," ungkap Kombes Pol Mayndra dalam keterangannya pada Minggu (4/10/2026).
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap ke-12 tersangka guna mengungkap sejauh mana keterlibatan mereka dalam jaringan terorisme tersebut serta untuk memetakan potensi ancaman keamanan lainnya di wilayah-wilayah terkait.










Tinggalkan komentar