Dengan Alasan Harus membawa Hasil Test Swab PCR, RSU Kab.Tangerang Tolak Pasien Tabrak Lari

Kota Tangerang|Banten,suaramedia.idRumah Sakit Umum (RSU) Kabupaten Tangerang Banten, menolak tangani pasien tabrak lari atas nama Gusti Puja Kurnia (28) warga RT003/008, Desa Bencongan Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Gusti mengalami tabrak lari oleh mobil minibus pada Kamis dini hari, (11/2/2021) diwilayah Perumnas 1, Kota Tangerang. Atas kejadian tsb, pihak keluarga korban membawa pasien ke Rumah Sakit Kab.Tangerang, namun sangat disayangkan, pihak Rumah Sakit menolak dengan alasan pasien harus menyertakan hasil negative swab test PCR terlebih dahulu.

Padahal sebelumnya, Hendi salah satu staf humas RSU Kabupaten Tangerang mengatakan, pasien hanya perlu membawa bukti hasil tes Negative Covid-19 , bukan swab PCR.

“Aturan baru dirumah sakit sekarang ini, pasien non Covid-19 harus membawa bukti hasil tes negative Covid-19 baru bisa ditangani di ruang IGD sistemik atau non Covid, silahkan pasien untuk menjalani tes Covid-19,  paling 2 atau 3 jam hasilnya bisa keluar,” kata Hendi, kepada wartawan diruang pengaduan konsumen RSU Kabupaten Tangerang, (11/02/2021).

Atas arahan Hendi, pasien dibawa dan menjalani Rapid Tes Covid-19 di klinik Citra Husada, dan hasilnya si Pasien tsb, menunjukan negative Covid-19, lalu keluarga membawa Pasien ke ruang IGD untuk mendapat tindakan, mengingat kondisi yang semakin kritis akibat luka dibagian mulut dan rahang.

Tetapi pihak Rumah Sakit Umum Kabupaten Tangerang tak bersedia melayani pasien dengan dalih, harus mencantumkan hasil tes swab PCR.

“Kami bukannya tidak bersedia untuk melayani pasien, karena memang aturannya harus menunjukan swab tes PCR,” ucap Lili, Sekretaris Humas RSUD Kabupaten Tangerang.

Supriyanta yang merupakan keluarga pasien, kecewa dengan pelayanan RSU Kabupaten Tangerang, harusnya pihak Rumah Sakit mengambil tindakan terlebih dahulu kepada pasien.

Baca Juga..!  Ahmed Zaki Iskandar Pimpin Gelar Pasukan Persiapan Operasi Ketupat 2019

“Kami dari keluarga pasien sangat menyesalkan pihak rumah sakit umum Tangerang tak memberikan tindakan, harusnya dalam keadaan gawat dan darurat ditindak dulu dong, apa lagi pasien dalam kondisi kritis dan mengeluarkan banyak darah. Kesampingkan dululah aturan dan prosedur, ini bicara nyawa manusia,” tegasnya dengan nada kesal.

Akhirnya pihak keluarga memutuskan untuk membawa pasien Gusti ke RSUD Kota Tangerang, disana pasien justru langsung mendapat penangangan intensif dari pihak RS.

Ironis, pasien Gusti yang sebetulnya bertempat tinggal di Kabupaten Tangerang, justru ditolak oleh pihak RSU Kabupaten Tangerang dengan alasan harus mencantumkan hasil negative swab PCR.

Sebaliknya di RSUD Kota Tangerang yang bukan domisili pasien langsung memberikan tindakan, tanpa ada syarat apapun.

(Red)

Facebook Comments