suaramedia.id – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi privasi anak-anak di ranah digital. Dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (27/3/2026), Meutya menyampaikan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) akan mulai berlaku efektif esok hari, menjadi garda terdepan dalam melindungi privasi data anak-anak di ranah digital.

Related Post
Menkomdigi Meutya Hafid menyoroti realitas miris di mana data pribadi anak-anak saat ini tersebar luas dan tanpa kendali di berbagai platform media sosial. Ia menjelaskan, anak-anak seringkali belum memiliki pemahaman yang cukup mengenai batasan informasi pribadi yang aman untuk dibagikan secara daring. "Data privasi anak yang saat ini justru tersebar, berserak di berbagai platform media sosial. Anak-anak belum tahu mana data yang perlu tidak ditayangkan," kata Meutya kepada wartawan.

Pemerintah tidak tinggal diam melihat potensi eksploitasi data anak. Meutya mengungkapkan, langkah tegas ini diambil berdasarkan temuan dari berbagai studi serta kasus-kasus hukum di sejumlah negara lain yang menunjukkan adanya praktik eksploitasi data anak untuk kepentingan monetisasi. "Kami juga menduga dari banyak studi dan juga kasus-kasus hukum di negara lain bahwa data anak dieksploitasi untuk kepentingan monetisasi," jelasnya.
Meutya menekankan pentingnya menjaga batas agar ruang digital tidak "lebih mengenal" anak-anak dibandingkan orang tua mereka sendiri. Penegasan ini menjadi inti dari semangat PP Tunas, yang dirancang khusus untuk mengelola dan melindungi data anak dari penyalahgunaan. "Ini bukan sekadar regulasi baru, melainkan respons terhadap kondisi di mana ‘jangan-jangan media sosial lebih mengenal anak dari orang tuanya, karena datanya begitu berserak di media sosial,’ ujarnya prihatin. PP Tunas hadir untuk mengatur dan melindungi data anak yang saat ini sudah amat sangat tersebar marak," pungkas Meutya.










Tinggalkan komentar