TANGERANG | BANTEN, suaramedia.id – Wabah pandemi Covid yang berkepanjangan sangat berdampak kepada kondisi ekonomi masyarakat dan berimbas kepada daya beli yang semakin menurun.
Menyikapi hal tersebut maka perlu difasilitasi kegiatan masyarakat. Salah satu solusinya adalah pemanfaatan lahan tidur yang ada di wilayah tersebut.
Upaya ini diharapkan dapat menciptakan guna mendukung ketahanan ekonomi serta ketahanan pangan warga sekitar.
Seperti yang dilakukan Camat Neglasari Kota Tangerang Tubagus Sanny Soniawan AP Msi perlu diaprisiasi.
Beberapa lahan tidur milik pemerintah yang ada di wilayahnya saat ini tidak dipakai pemiliknya Sanny mengizinkan dan bahkan mendorong warga disekitarnya memanfaatkan lahan tidur tersebut untuk diolah atau ditanami tanaman yang dibutuhkan masyarakat. Namun menurut Sanny perlu dipahami, agar tidak terjadi persoalan atau konflik dikemudian hari antar warga pengelola dan pemilik lahan maka semua pihak harus mengukuti aturan yang ditetapkan. “Prinsipnya apapun kegiatan mayasarakat untuk meningkatkan ketahanan ekonomi dan pangannya akan saya dukung, yang penting kegiatan warga di lahan tidur yang ada itu dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekitarnya. Apalagi dalam kondisi pandemi Covid 19 saat ini. ” Ujar Sanny saat disambangi para awak media di Kantornya Kamis siore (28/01).
Lebih jauh Sani memapaparkan , pemanfaatan lahan tidur oleh masyarakat merupakan program Pemerintah untuk meningkatkan ketahanan pangan di tengah situasi pandemi Covid 19 hingga saat ini masih terjadi. Untuk itu Camat Neglasari meminta kepada penggarap lahan untuk menanam jenis tanaman yang usia panennya singkat seperti pohon Cabe, Kangkung ,Tomat dan kebutuhan pokok pangan lainnya. Secara singkat usia tanaman tsb bisa dipanen dan dimanfaatkan secara singkat. Tapi jika menanam jenis tanaman yang masa panennya lama seperti pohon Sengon, Jati dan jenis pohon2an lainnya ya kurang paslah ujar Camat. Selain itu kalau seluruh lahan yang dipakai ditanami pohon sengon, dipastikan akan menimbulkan pertanyaan di banyak pihak dan juga masalah dikemudian hari.” tegas Pak Camat.
Pernyataan Camat Neglasari tsb, menjawab permasalahan yang muncul antar warga penggarap lahan milik Kementrian PUPR di bantaran sungai Cisadane Rt 02 Rw 06 Kelurahan Mekarsari Kecamatan Neglasari Kota Tangerang.
Untuk menyelesaikan persoalan salah pengertian antar warga panggarap lahan tidur tersebut Sanny menghimbau agar semua pihak mengikuti aturan dan bisa menahan diri serta mengedepan musyawarah . ” Saya sudah minta Lurah Mekarsari untuk menyelesaikannya.” pungkas Sani tegas.
(Nafi/red)