suaramedia.id – Kementerian Pertahanan (Kemhan) Indonesia baru-baru ini mengumumkan langkah strategis dengan mengakuisisi dua unit kapal perang jenis Pattugliatore Polivalente d’Altura (PPA) atau Offshore Patrol Vessel (OPV) dari galangan kapal Fincantieri, Italia. Pembelian ini bukan semata-mata penambahan inventaris militer, melainkan sebuah momentum krusial yang diharapkan dapat mendorong kemandirian teknologi pertahanan nasional melalui program offset yang terencana matang.

Related Post
Kapal-kapal canggih produksi Fincantieri ini dirancang untuk memperkuat kemampuan patroli maritim Indonesia di berbagai wilayah perairan. Namun, di balik transaksi pengadaan alutsista ini, Kemhan secara tegas menekankan pentingnya program offset yang menyertainya. Program tersebut harus diarahkan untuk menghasilkan kemampuan teknologi dan produk pertahanan yang dapat dikembangkan secara berkelanjutan oleh industri dalam negeri, jauh melampaui sekadar pemenuhan persyaratan administratif.

Urgensi dan tantangan program offset ini menjadi sorotan utama dalam diskusi "Ngobrol Pertahanan Indonesia (Ngopi)" yang diselenggarakan oleh Marapi Consulting & Advisory. Diskusi bertema "Peluang dan Tantangan Offset dalam Program Akuisisi Kapal Perang" tersebut menghadirkan para pakar, termasuk Kepala Bidang Ahli Teknologi dan Offset Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP), Yono Reksoprodjo, serta konsultan PT Marapi Tujuh Indonesia, Alman Helvas Ali.
Dalam sesi diskusi tersebut, Yono Reksoprodjo menegaskan bahwa offset adalah "kendaraan" atau sarana, bukan tujuan akhir dalam upaya penguasaan teknologi. "Kalau offset adalah tujuan akhir, selesai offset, selesai sudah permasalahannya. Pertanyaannya, kita dapat apa?" ujar Yono, seperti dikutip suaramedia.id pada Sabtu lalu. Menurutnya, keberhasilan program offset harus diukur dari kapasitas Indonesia untuk memproduksi atau mengembangkan sesuatu secara mandiri setelah proses transfer teknologi rampung.
Oleh karena itu, setiap program offset wajib memiliki cetak biru (blueprint) yang jelas sejak awal. Blueprint ini harus merinci secara spesifik kemampuan atau produk apa yang ingin dihasilkan oleh industri pertahanan nasional. Untuk pengadaan kapal perang, Yono menekankan bahwa proses ini tidak cukup hanya berhenti pada kemampuan fabrikasi atau pengelasan badan kapal semata, melainkan harus mencakup transfer pengetahuan dan teknologi yang lebih mendalam, mulai dari sistem navigasi, persenjataan, hingga integrasi teknologi canggih lainnya.
Langkah Kemhan ini diharapkan menjadi pijakan kuat bagi Indonesia untuk mengurangi ketergantungan pada pemasok asing, sekaligus membangun ekosistem industri pertahanan yang mandiri, inovatif, dan berdaya saing global di masa depan.










Tinggalkan komentar