Betonisasi Di Perum Taman Raya Rajeg Diduga Tidak Sesuai Speak




TANGERANG | BANTEN,suaramedia.id – Alokasi APBD tahun 2021 melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Alam Kabupaten Tangerang kembali diciderai ulah curang oknum kontraktor nakal.

Proyek yang dikerjakan oleh CV. Bintang Chila dengan anggaran Rp. 99.383.000 tentang peningkatan jalan perumahan Taman Raya Desa Mekarsari Kecamatan Rajeg pada Minggu 18/04/2021.

Pasalnya pekerjaan Infrastruktur pengecoran jalan di Perumahan Taman Raya Rajeg RT 010/007 Desa Mekarsari Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang ini, telah mengurangi komponen bahan sebagai mana mestinya (tidak sesuai spesifikasi teknis) sehingga menjadi retak retak.

Dari hasil investigasi di lapangan saat pengecoran ternyata tidak sesuai dengan aturan semestinya,
sehingga timbul pertanyaan bagi para sosial kontrol.

beberapa wartawan yang turun ke lapangan monitor di lokasi, prngecoran masih dikerjakan, selain terlihat plastik sheet tidak full saat pelaksanaan, ketinggian/tebal kurang dari spesifikasi.

Selain itu, pemasangan dengan ketebalan ada yang 10.5 cm, ada juga yang 17 cm Semua tidak merata.

Saat hendak dikonfirmasi pihak pelaksana dan pengawas dari dinas terkait, tidak ada dilokasi hanya ada staff saja.
” Bapak tidak ada ditempat” ujar salah satu staff yang enggan disebutkan jati dirinya.

Ketua DPW Propinsi Banten TOPAN RI, Antonio Simbolon. SH. menjelaskan, adanya pengurangan volume ketebalan betonisasi sangat merugikan negara.

“Akan saya laporkan proyek tersebut,” ucapnya geram.

Kejadian ini tidak bisa dibiarkan. Harus diusut tuntas, kita akan layangkan surat lapdu (laporan dugaan) kepada Camat Rajeg, Inspektorat Kabupaten Tangerang, Badan Pemeriksa Keuangan.

“Agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali karena hal ini telah merugikan negara dan masyarakat sebagai penerima manfaat,”pungkasnya.

( ksh / red )

Facebook Comments
Baca Juga..!  Hadiri Subling Akbar, Dr. Nurdin Ajak Masyarakat Perkuat Ukhuwah dan Keimanan