Beberapa Perusahaan Security, Ditertibkan DitBinmas Polda Metro Jaya

JAKARTA, suaramedia.id – Aparat Kepolisian Daerah Metro Jaya (PMJ) melalui Direktorat Binmas PMJ, menggelar penertiban terhadap perusahaan yang bergerak dibidang keamanan. Dalam penertiban tersebut, beberapa perusahaan didapati menyalahi aturan, Rabu (9/7/19).

Penertiban nampak dipimpin langsung oleh AKBP Doni Satria Sembiring, SH., SIK., M.Si (Kasubdit Bin Satpam/Polsus Dit Binmas PMJ) di dampingi Kasi Wasjaspam Binmas PMJ, AKBP Abdul Salim, SH, beserta personilnya di PT. Alsok BASS yang berada di Jalan Asia Afrika, No. 8, Gelora bung Karno, Jakarta Pusat.

Dalam sela kegiatan, Kasubdit Bin Satpam atau Polsus Dit Binmas PMJ, AKBP Doni Satria Sembiring, SH., SIK., M.Si melalui Kasi Wasjaspam Binmas PMJ, AKBP Abdul Salim, SH, mengatakan, dalam kegiatan tersebut, pihaknya melaksanakan kegiatan penertiban seragam dan legalitas Satuan Pengamanan (Satpak) yang bertugas di Kementrian Koperasi.

“Hasil penertiban di PT. Alsok Bass yang terdiri dari 300 personil dengan koordinator Abidin, diantaranya, Bed satpam tidak sesuai ketentuan (bordir security). Tidak memakai Pin Gada Pratama. Dan tindakan yang kami (Polri) lakukan diantaranya teguran lisan dan tertulis. Pencopotan wings yang tidak sesuai dengan Perkap,” terangnya ke KABARPOLRI.COM.

Menurut perwira Polri dengan ‘Melati Emas’ dua dipundaknya tersebut, kembali menambahkan, dalam kegiatan yang digelar pihaknya tidak lepas dari pelaksanaan perintah dan atensi dari Dir Binmas PMJ, Kombes pol Drs Umardani .M.Si, yang juga menggelar penertiban di perusahaan skurity lainnya.

“Hasil penertiban di PT. Ajavi Mubarok beralamat di Gedung Kementrian Koperasi, Jl. MT. Haryono Kav 52-53, Pancoran, Jakarta Selatan, dengan koordinator Juned, diantaranya, tidak mempunyai KTA. Pemakaian Ban Lengan PKD. Bed satpam tidak sesuai ketentuan (bordir security). Tindakan, penanggalan seragam dan enyitaan Ban lengan PKD,” imbuh AKBP Abdul Salim, SH.

Baca Juga..!  Wujudkan Binter Yang Adaptif, Korem 071/Wijayakusuma Gelar Sosialisasi Bidang Wanwil TA. 2022

Lebih jauh, mantan Kapolsek Karawaci – Polres Metro Tangerang Kota yang dikenal ramah nan humanis, namun tegas dalam penegakan hukum dan peraturan, tersebut, kembali menjelaskan, di perusahaan lainnya pihaknya melakukan penanggalan seragam dan penyitaan KTA dan Ban lengan PKD disebabkan tidak sesuai aturan yang berlaku.

“Penertiban di PT. ISS Facility Service yang beralamat di jalan MT. Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan, terhadap personilnya yang tugas di PT. KAO Indonesia, kami menertibkan legalitas dan seragam personil Satpam yang kedapatan tidak memiliki KTA yang tidak terdaptar di PMJ. Pemakaian Ban lengan PKD. Penulisan bet nama tidak sesuai ketentuan. Tindakan yang kami lakukan, melakukan penanggalan seragam, penyitaan KTA dan penyitaan Ban lengan PKD,” pungkasnya.

(By)

Facebook Comments