suaramedia.id – Pemerintah Indonesia tengah mempertimbangkan kemungkinan memasukkan bahasa Portugis ke dalam kurikulum sekolah. Wacana ini mencuat setelah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan pembahasan internal dan berdiskusi dengan Komisi X DPR RI.

Related Post
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq, mengungkapkan bahwa kajian mendalam sedang dilakukan untuk menentukan status bahasa Portugis nantinya. "Ini sedang dibahas, sedang dikaji, dan kita juga mendengar pendapat dari Komisi X. Intinya kita sudah punya kurikulum mengenai ini, dan sedang dikaji apakah nantinya menjadi mata pelajaran pilihan atau wajib, karena tentu ada konsekuensinya," ujarnya seperti dikutip suaramedia.id – , Selasa (4/11).

Pemerintah melihat bahasa Portugis memiliki nilai strategis, terutama karena adanya kedekatan sejarah dan budaya antara Indonesia dengan negara-negara berbahasa Portugis. Fajar mencontohkan wilayah Nusa Tenggara Timur dan beberapa daerah di Indonesia Timur yang memiliki hubungan erat dengan budaya Portugis. Bahkan, banyak kata dalam bahasa Indonesia yang merupakan serapan dari bahasa Portugis.
Meski demikian, Fajar menekankan bahwa keputusan akhir belum diambil. Pemerintah masih mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk ketersediaan sumber daya manusia (SDM) dan tenaga pendidik yang kompeten. "Kami juga mempertimbangkan soal ketersediaan SDM-nya. Setahu saya, tidak banyak kampus di Indonesia yang memiliki program studi pendidikan bahasa Portugis. Ini yang sedang kami lihat bagaimana pemenuhannya nanti," jelasnya.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden terkait penguatan bahasa asing di Indonesia. Pemerintah berharap dapat merumuskan formula yang tepat untuk mengimplementasikan kebijakan ini.










Tinggalkan komentar