APH Diminta Segera Tindak Tegas Pengedar Obat Keras Jenis Hexcymer dan Tramadol

Tangerang | Banten, suaramedia.idMaraknya peredaran obat keras jenis Hexymer dan Tramadol di wilayah hukum Kabupaten Tangerang Banten, menjadi sorotan serius dari berbagai elemen masyarakat.

Obat keras jenis golongan G tersebut, menjadi momok yang menghawatirkan bagi kalangan remaja karena disalahgunakan, obat keras ini sudah marak terjadi dikalangan remaja, hal ini bisa merusak masa depan generasi anak bangsa, bahkan bisa mengancam keselamatan jiwa mereka.

Perhatian serius terhadap keselamatan generasi muda ini datang dari GERAKAN INDONESIA ANTI NARKOTIKA (GIAN) DPW Provinsi Banten, juga dari ASOSIASI WARTAWAN DEMOKRASI INDONESIA (AWDI) serta muncul pula dari DPP LSM PUSAT SOSIAL dan KEADILAN (PUSAKA).

Tiga lembaga sosial kontrol ini sudah melakukan himbauan kepada penjaga toko yang diduga menjual obat jenis Hexcymer dan Tramadol. Aalhasil, pemilik toko alias pengedar itu tak menggubris, dan hanya menganggap angin berlalu, seolah olah ada benteng yang melindungi dibelakangnya.

“Kalau obat keras golongan daftar-G ini terus di jual bisa dipastikan akan merusak generasi muda, generasi bangsa, mengingat obat keras tersebut banyak di konsumsi oleh para remaja yang masih berstatus pelajar, ” ungkap Agus Jefri Hunter Ketua GIAN DPW Provinsi Banten, Kamis (9/6/2022).

Sementara Kasno Gustoyo Ketum DPP LSM PUSAKA pun angkat bicara, dituturkan Kasno Gustoyo, dengan dibebaskannya kedua jenis obat keras ini tanpa menggunakan resep dokter di khawatirkan tindakan kriminal akan meningkat.

“Untuk itu kami minta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengambil tindakan tegas agar peredaran kedua jenis obat keras ini dapat terhenti,” tegas pria yang akrab disapa Kasno itu.

Peredaran obat keras jenis Hexcymer dan Tramadol ini kata Kasno, marak diperjualbelikan di toko yang berkedok toko kosmetik.

Baca Juga..!  Sebanyak 37 Rumah di Desa Pasir Ampo Kresek Kab. Tangerang Terendam Banjir

Bahkan penjual obat keras itu mengaku tak ada satupun yang bisa menutup toko tempatnya berjualan meskipun sekelas Polda. Hal itu terbukti dari hasil chat yang kami lakukan dengannya.

(Heri)

Facebook Comments