suaramedia.id – Skandal dugaan korupsi kuota haji tambahan memasuki babak baru yang mengejutkan. Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (1/10/2026), terungkap adanya modus penyimpanan uang hasil praktik lancung menggunakan fasilitas hunian mewah.

Related Post
Ahmad Taufiq, yang menjabat sebagai Direktur PT Anugerah Citra Mulia, memberikan kesaksian krusial mengenai cara para pelaku mengamankan aliran dana ilegal. Ia mengungkapkan bahwa sebuah unit apartemen sengaja disewa khusus untuk menjadi tempat penyimpanan dana commitment fee.

Menurut keterangan Taufiq di hadapan majelis hakim, pemilihan apartemen sebagai lokasi penyimpanan bukan tanpa alasan. Fasilitas tersebut dinilai memiliki tingkat keamanan yang tinggi, sehingga dianggap ideal untuk menyembunyikan uang dalam jumlah besar agar tidak terdeteksi oleh pihak berwenang.
"Betul, Pak," jawab Taufiq saat jaksa penuntut umum mencecar keterkaitannya dengan Eris Herlambang mengenai lokasi pengumpulan uang tersebut.
Ketika jaksa mendalami lebih lanjut mengenai lokasi spesifik tempat persembunyian dana tersebut, Taufiq langsung menyebutkan sebuah nama hunian. "Di Cervino Village, Pak," ungkapnya singkat.
Pengakuan ini menambah daftar panjang kerumitan kasus korupsi kuota haji yang tengah disidangkan. Sebelumnya, dalam rangkaian persidangan yang sama, mantan Dirjen PHU Kemenag juga telah memberikan keterangan terkait penerimaan uang dari terdakwa Ismail Adham.
Kasus ini kini tengah menjadi sorotan publik lantaran melibatkan penyalahgunaan wewenang yang berdampak pada pengelolaan kuota haji di Indonesia. Pihak kejaksaan terus mendalami aliran dana tersebut untuk mengungkap siapa saja aktor intelektual di balik penggunaan apartemen sebagai "brankas" rahasia ini.










Tinggalkan komentar