Antisipasi Tawuran, Tim Opsnal Polsek Jatiuwung Polrestro Tangerang Kota Amankan 12 Remaja dan Sebilah Samurai

Kota Tangerang, suaramedia.id12 Remaja berusia belasan tahun harus berurusan dengan Polisi Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota, ke 12 remaja tsb, diduga kuat hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Prabu Kian Santang, Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk Kota Tangerang, Banten. Minggu (16/10/2022) jam 02.30 WIB.

Kedua belas remaja tersebut berinisial MRS, AP, AJ, MGF, AKR, RNA, ARF, AH, MAS, AM, RW dan W.

“Saat diamankan ada satu bilah senjata tajam jenis Pedang didapat dari kelompok remaja tersebut,” kata Kapolres Metro Tangerang kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. Minggu, (16/10) pagi dalam keterangannya. Lanjut dia, penangkapan dilakukan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Jatiuwung saat melintas di TKP melihat ada dua belas orang  remaja sedang berkumpul – kumpul. Sigap anggota langsung mengamankan belasan remaja tersebut. Dan saat digeledah didapati sebilah senjata tajam jenis pedang yang diduga kuat sebagai senjata untuk melakukan aksi tawuran.

“12 remaja ini berikut barang bukti langsung dibawa ke Polsek Jati Uwung guna proses penyelidikan dan pembinaan lebih lanjut, kami (polisi) langsung memanggil pihak sekolah, Orang tua, dan pihak perlindungan anak dan perempuan atau P2TP2A untuk proses lebih lanjut,” papar Zain. Dalam kesempatannya Kapolres mengaku prihatin atas maraknya aksi kumpul – kumpul remaja yang mengarah pada aksi tawuran. menurutnya aksi tawuran tidak hanya merugikan diri sendiri tapi merugikan orang lain dan masyarakat resah bahkan menghilangkan nyawa orang lain.

“Kami (polisi) akan tindak tegas segala bentuk aksi yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), anak berhadapan dengan hukum akan kami proses,” tegas Kombes Zain Dwi Nugroho.

(AE/rls)

Facebook Comments
Baca Juga..!  Awal Tahun 2019, Pangdam Jaya Kunker Di Kodim 0506 Tangerang