Antisipasi Giat Maming, Polsek Neglasari Polres Metro Tangerang Kota Amankan 14 Orang Diduga Mabuk Miras

Kota Tangerang, suaramedia.idDalam Rangka Kegiatan Kepolisian Yang  Ditingkatkan (KKYD), Unit Reskrim Polsek Neglasari, Polres Metro Tangerang Kota, malam minggu (Maming) 26 – 11-22, melaksanakan patroli dan monitoring wilayah.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, kegiatan KKYD dipimpin Kanitreskrim Polsek Neglasari Iptu Ronald Sianipar bersama 5 anggota lainya melakukanpatroli wilayah untuk mengantisipasi 3C, tawuran maupun Gangster

“Sesuai arahan Kapolres Metro Tangerang Kota Kegiatan Patroli dilakukan Unit Reskrim Polsek Neglasari, untuk mengantisipasi 3C, tawuran maupun gangster yang akhir akhir ini cukup meresahkan masyakat,” kata Kapolres.

Lebih jauh Kapolres menjelaskan, bahwa selain antisipasi Gangster dan kejahatan jalanan lainnya, anggota Unit Reskrim Polsek Neglasari juga memberikan himbauan terhadap anak-anak muda yang masih nongkrong agar pulang kerumah masing-masing.

“Ini untuk memberikan rasa aman dan tentram kepada masyarakat, agar tidak menjadi korban maupun pelaku kejahatan di Wilayah Hukum Polsek Neglasari,” tukasnya.

Kapolres menambahkan, dalam kegiatan Patroli pada malam minggu (Maming) tersebut, anggota Reskrim Polsek Neglasari berhasil mengamankan 14 Orang yang di duga sedang mabuk minum minuman keras di Perum Angkasa pura 2, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

“Ke 14 orang yang kedapatan pesta miras dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Neglasari guna dilakukan pendataan dan pembinaan,” pungkas Kapolres.

(Humas Restro/Red)

Facebook Comments
Baca Juga..!  Camat Cibodas Kota Tangerang Pimpin Razia Miras Operasi Aman Bersama