suaramedia.id – Dunia hukum Indonesia berduka. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, menghembuskan napas terakhirnya pada Sabtu (8/11) di usia 72 tahun. Kabar duka ini disampaikan oleh menantu almarhum, Ardiansyah, yang mengungkapkan bahwa Antasari wafat akibat infeksi virus yang dideritanya.

Related Post
Pria kelahiran Pangkal Pinang ini menghembuskan napas terakhir di kediamannya yang terletak di Komplek Perumahan Les Belles Maisons E-10, Serpong Utara, Tangerang Selatan, pada pukul 10.57 WIB. Ardiansyah mengungkapkan pesan terakhir sang mertua sebelum berpulang. "Alhamdulillah, beliau ingin meninggal di rumah. Beliau bilang ingin pulang," ungkap Ardiansyah dengan nada haru.

Sempat menjalani perawatan di rumah sakit, kondisi Antasari Azhar membaik hingga dokter mengizinkannya untuk pulang. "Kami bawa pulang, namun kondisinya kritis di pagi hari, mungkin karena faktor usia," lanjut Ardiansyah.
Mewakili keluarga besar, Ardiansyah memohon maaf atas segala kesalahan dan kekhilafan almarhum semasa hidupnya, baik selama menjabat sebagai Ketua KPK maupun di Kejaksaan. "Saya mohon doa dari rekan-rekan media dan masyarakat agar almarhum husnul khotimah. Sekali lagi, saya dari pihak keluarga memohon maaf," tuturnya.
Antasari Azhar meninggalkan dua orang anak dan tujuh cucu. Suasana duka menyelimuti rumah duka. Karangan bunga ucapan belasungkawa terus berdatangan, memenuhi jalan menuju kediaman almarhum. Terlihat hadir pula kuasa hukum Antasari, Boyamin Saiman, dan Ketua Komisi Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie.










Tinggalkan komentar