Ancaman AI: Karya Jurnalis Harus Dilindungi!

Ancaman AI: Karya Jurnalis Harus Dilindungi!

suaramedia.id – Pesatnya perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) kini menjadi tantangan serius bagi dunia pers. Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa di tengah masifnya digitalisasi, kepastian hukum dan perlindungan hak cipta bagi para pekerja media menjadi hal yang tidak bisa ditawar lagi.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Supratman saat membuka forum regional bertajuk ASEAN Forum on the Protection of Journalistic Works in the Copyright Regime in the Digital Era yang berlangsung di The Patra Hotel, Badung, Bali, pada Sabtu (10/10/2026).

Ancaman AI: Karya Jurnalis Harus Dilindungi!
Gambar Istimewa : pict.sindonews.com

Menurut Supratman, kemajuan teknologi seharusnya berjalan beriringan dengan penghargaan yang adil terhadap karya jurnalistik. Ia menekankan bahwa jurnalis maupun perusahaan media memiliki hak konstitusional untuk mendapatkan perlindungan hukum serta manfaat ekonomi yang layak atas setiap karya yang mereka produksi.

"Teknologi memang harus terus berkembang, namun kemajuan tersebut tidak boleh mengikis nilai dari karya manusia hingga menjadi tidak terlihat," tegas Supratman di hadapan para peserta forum.

Ia menyoroti fenomena era digital di mana karya jurnalistik dapat diproduksi dan disebarluaskan secara instan ke seluruh penjuru dunia dalam hitungan detik. Meskipun memudahkan distribusi informasi, situasi ini menciptakan kerumitan baru dalam mengawasi penggunaan, distribusi, hingga pemanfaatan karya secara komersial oleh pihak lain.

Supratman berharap, melalui forum ini, tercipta kesepahaman mengenai pentingnya menghormati hak pencipta di tengah gempuran teknologi digital, guna memastikan keberlangsungan industri media yang sehat dan bermartabat.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar