AMDA Community Cileles Tolak Ranperda RTRW Kabupaten Lebak

LEBAK | BANTEN, suaramedia.id – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda (AMDA Community), membentangkan spanduk guna menyikapi Rancangan Peraturan Daerah (Rapenda) Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lebak, dimana AMDA menolak Kecamatan Cileles untuk dijadikan zona industri dan kawasan peternakan.

Hilmi Samsudin selaku Sekjen AMDA menuturkan kepada suaramedia.id, pihaknya memandang akan terlalu banyak beban bagi tataruang daerah Cileles, jika RANPERDA RTRW Kabupaten Lebak ini disahkan. Seperti halnya dalam Perda No. 2 tahun 2014 tentang RTRW, diketahui jika wilayah Kecamatan Cileles, bukan termasuk kawasan industri dan perternakan, melainkan kawasan perkebunan/pertanian dan kawasan resapan air.

“Jika Kita melihat Ranperda Revisi RTRW Kabupaten Lebak, kemudian tiba-tiba cileles dimasukan kedalam kawasan industri dan peternakan tanpa dipikir ulang, Kami anggap hal ini adalah bentuk intimidasi terhadap masyarakat cileles. Ini mau revisi RTRW apa mau bikin tahu bulat ?, hal tersebut menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat cileles, lalu ini untuk apa dan untuk siapa sebanarnya,” ujar Hilmi.

Lanjut Hilmi, kemudian dengan alasan menjadi kawasan industri dan peternakan, maka akan menumbuhkan laju perekonomian bagi masyarakat Cileles, padahal tanpa industri dan peternakan sekalipun, masyarakat Cileles masih bisa hidup dengan perkebunan/pertanian dan lain sebagainya.

Selain itu AMDA Community juga melihat, jika Kecamatan Cileles dengan dijadikan kawasan industri dan peternakan, hal ini bukan semata-mata untuk kepentingan masyarakat,
melainkan RANPERDA berpihak kepada kapitalis dan pemangku kepentingan lainnya.

“Kedepannya, justru masyarakat Cileles lah yang akan menjadi korban atas pencemaran dari industri dan perternakan tersebut, seperti halnya perampasan tanah, pencemaran air, polusi udara dan bau yang menyengat dari limbah peternakan, hal ini tidak bisa Kita biarkan begitu saja, karena akan mengganggu terhadap lingkungan hidup di wilayah Kecamatan Cileles,” tegasnya.

Baca Juga..!  PS Cafe & Resto Paling Instagramable Di Lebak

Selain itu, melihat dari kualitas SDM sendiripun, hingga saat ini belum bisa dikatakan mempuni, untuk itu wilayah Kecamatan Cileles tidak bisa dipaksakan menjadi kawasan industri.

Untuk itu, AMDA menyatakan sikap dengan menolak Kecamatan Cileles dijadikan kawasan industri dan perternakan, biarkanlah wilayah Kecamatan Cileles kembali menjadi fitrahnya, yaitu kawasan hijau pertanian/perkebunan dan kawasaan serapan air, agar tetap terjaga kelestarian lingkungan hidupnya.

Saat ini, AMDA Community meminta kepada DPRD Kabupaten Lebak, agar mengkaji ulang dan mencabut status Kecamatan Cileles menjadi kawasan indrustri dan Kawasan perternakan.

Maka dari itu AMDA Comunity akan menuntut, yang pertama menolak Kecamatan Cileles menjadi zona industri, dan perternakan, kedua segera tutup perternakan yang di Kecamatan Cileles, serta yang ketiga jadikan cileles menjadi kawasan pertanian/perkebunan dan kawasan resapan air, agar kembali kepada fitrahnya semula.

Pewarta : (Jaya/Ricky)

Facebook Comments