suaramedia.id – Andrie Yunus, Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS, menjadi korban serangan brutal penyiraman air keras oleh individu tak dikenal. Insiden mengerikan ini terjadi di depan kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Jakarta, pada Kamis (12/3/2026), sesaat setelah ia merampungkan sesi podcast yang mengkritisi isu remiliterisasi. Peristiwa ini sontak memicu kecaman keras dari berbagai pihak, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Related Post
Menyikapi kejadian tersebut, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Abdullah, dengan tegas mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas dan membongkar dalang di balik kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus. Menurutnya, aksi teror semacam ini terhadap para pembela hak asasi manusia (HAM) adalah ancaman nyata yang membahayakan fondasi demokrasi bangsa.

Abdullah menegaskan bahwa tindakan brutal ini bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan sebuah indikasi kuat adanya upaya percobaan pembunuhan dan intimidasi yang sengaja ditujukan kepada para aktivis HAM. "Kami mengecam keras tindakan ini. Ini bukan sekadar kriminal biasa, tetapi diduga upaya percobaan pembunuhan terhadap aktivis yang vokal menyuarakan HAM. Kepolisian harus bergerak cepat, tangkap pelakunya, dan jerat dengan pasal pemberatan," tegas Abdullah pada Sabtu (14/3/2026), menekankan urgensi penegakan hukum.
Politisi dari Fraksi PKB tersebut juga menyoroti fakta krusial bahwa tidak ada satu pun barang berharga milik korban yang hilang selama insiden. Temuan ini, menurutnya, semakin memperkuat dugaan bahwa motif di balik serangan keji tersebut murni ditujukan untuk melukai fisik serta membungkam suara-suara kritis dari masyarakat sipil. Kasus ini menjadi sorotan serius, mengingat rekam jejak KontraS dalam menyuarakan isu-isu HAM dan keadilan di Indonesia. Kepolisian diharapkan dapat segera mengungkap motif dan menangkap pelaku untuk memastikan keadilan ditegakkan dan melindungi ruang gerak aktivisme demokrasi.










Tinggalkan komentar