Aksi Bejat MR Berakhir di Hotel Prodeo

LAMSEL | LAMPUNG, suaramedia.id – Polsek Penengahan Lampung Selatan (Lamsel) menciduk MR (15) pelaku pencabulan anak dibawah umur, yang terjadi di Desa Kuripan, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.

MR yang merupakan warga Desa Kuripan, Kecamatan Penengahan, dimana dirinya melakukan aksi tak senonoh terhadap anak SD, sebut saja Bunga (9) yang merupakan teman bermain adik kandung pelaku.

Kapolres Lamsel AKBP Zaky Alkazar Nasution, melalui Kapolsek Penengahan AKP Hendra Saputra mengatakan, perbuatan bejat tersebut terungkap saat Si Bunga mengadu kepada ibunya pada hari Selasa 19 Januari 2021 lalu.

Menurut pengakuan korban, melakukan pencabulan tersebut sudah dilakukan sejak Januari 2020 lalu hingga November 2020, yang dilakukan secara berulang-ulang kali.

“Korban mengadu ke ibunya sembari memangis. Ia mengaku, bahwa telah dicabuli oleh pelaku secara berulang kali selama berbulan-bulan. Kata korban, pelaku mencabuli dirinya pada saat sedang main bersama adik pelaku dirumahnya,” ungkapnya, Kamis (21/1/2021).

Sambung AKP Hendra, pelaku memaksa korban untuk melepaskan pakaiannya dan menuruti nafsu bejatnya diruang tamu rumah pelaku itu sendiri.

“Setelah pelaku berhasil membuka pakaian korban, pelaku kemudian memasukan alat kelamin pelaku ke kemaluan korban. Kejadian ini dilakukan pelaku berkali-kali, sehingga korban mengalami kesakitan dibagian kemaluannya. Selain itu, korban juga mengalami trauma dan tekanan psikis,” imbuhnya.

Setelah korban mengadukan terkait prilaku bejat pelaku kepada ibu kandungnya, kemudian orang tua korban langsung melaporkan perbuatan cabul tersebut ke Polsek Penengahan.

“Berdasarkan laporan keluarga korban, anggota Reskrim Polsek penengahan, telah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku. Saat ini, pelaku diamankan di Mapolsek Penengahan untuk dilakukan tindakan hukum lebih lanjut,” Tukasnya.

Pewarta : (Pen/Gun)

Facebook Comments
Baca Juga..!  Kapolri bersama Panglima TNI Dampingi Presiden RI Tinjau Lokasi Bencana Tsunami di Lampung Selatan