Ahli Gibran Diusir dari Sidang MK!

Ahli Gibran Diusir dari Sidang MK!

suaramedia.id – Suasana persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) mendadak memanas pada Kamis (1/10/2026) malam. Majelis Hakim mengambil keputusan tegas dengan mengusir Muhammad Rullyandi, ahli yang diajukan oleh Pihak Terkait, dari ruang sidang dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024.

Kasus ini bermula saat agenda sidang memasuki tahap pengambilan sumpah bagi dua ahli yang diajukan oleh kelompok Militan Gibran 08 Nusantara, yakni Muhammad Rullyandi dan Ina Setiawati. Namun, sebelum sempat memberikan keterangan lisan, situasi menjadi tegang ketika Hakim Konstitusi Arsul Sani melayangkan pertanyaan krusial kepada Rullyandi.

Ahli Gibran Diusir dari Sidang MK!
Gambar Istimewa : pict.sindonews.com

Berdasarkan temuan majelis hakim, Rullyandi diketahui pernah melontarkan pernyataan kontroversial dalam sebuah program reality show di televisi. Dalam tayangan tersebut, ia menyebut bahwa seluruh rangkaian persidangan perkara ini bersifat ilegal, bahkan secara spesifik menyebut Ketua Mahkamah Konstitusi saat ini juga ilegal.

"Saya kebetulan menonton talkshow Anda yang menghadirkan Pak Dr. Refly Harun. Saya melihat Anda menyatakan bahwa persidangan perkara ini ilegal dan Ketua Mahkamah Konstitusi ilegal," ujar Arsul Sani di hadapan Rullyandi dalam persidangan tersebut.

Akibat pernyataan yang dianggap merendahkan institusi konstitusi tersebut, Majelis Hakim memutuskan untuk tidak mengizinkan Rullyandi memberikan keterangan secara langsung di ruang sidang. Sebagai gantinya, ia hanya diperbolehkan menyampaikan keterangan melalui dokumen tertulis.

Persidangan ini sendiri tengah fokus membahas mengenai syarat administrasi pendidikan Gibran Rakabuming Raka dalam pencalonan Pilpres 2024. Keputusan tegas MK ini menjadi sorotan tajam karena dianggap sebagai langkah perlindungan terhadap marwah dan kredibilitas lembaga peradilan tertinggi di Indonesia.

Laporan selengkapnya dapat dipantau melalui suaramedia.id.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar