BREAKING! DPR Ketok Palu 68 RUU Krusial 2026, Apa Saja?

BREAKING! DPR Ketok Palu 68 RUU Krusial 2026, Apa Saja?

suaramedia.id – Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi menyetujui perubahan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2026. Keputusan penting ini menandai dimulainya pembahasan terhadap total 68 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan menjadi fokus utama legislasi di tahun mendatang, sebuah langkah strategis yang akan membentuk arah kebijakan nasional.

Persetujuan tersebut dicapai dalam Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 yang berlangsung pada hari Rabu, 20 Mei 2026. Dalam forum legislatif tertinggi ini, laporan dari Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terkait evaluasi dan perubahan Prolegnas Prioritas 2026 diterima dan disahkan oleh seluruh anggota dewan yang hadir, menunjukkan konsensus kuat di parlemen.

BREAKING! DPR Ketok Palu 68 RUU Krusial 2026, Apa Saja?
Gambar Istimewa : pict.sindonews.com

Sebelum pengambilan keputusan final, Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, telah memaparkan hasil evaluasi komprehensif Prolegnas Prioritas 2026. Evaluasi ini merupakan buah dari rapat kerja bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) serta Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI yang digelar pada 15 April lalu, memastikan setiap perubahan telah melalui kajian mendalam dan pertimbangan matang.

Salah satu poin krusial yang mengalami perubahan adalah RUU Omnibus Law tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman. Semula, RUU ini diusulkan sebagai inisiatif pemerintah. Namun, dalam Prolegnas Jangka Panjang yang baru disetujui, statusnya diubah menjadi usul inisiatif DPR, menunjukkan komitmen parlemen untuk mengambil peran lebih proaktif dalam penyusunan regulasi vital yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat ini.

Ketua DPR Puan Maharani, didampingi oleh dua wakilnya, Sufmi Dasco Ahmad dan Saan Mustopa, memimpin jalannya rapat paripurna yang menghasilkan persetujuan ini. Dengan total 68 RUU yang masuk daftar prioritas, DPR RI kini memiliki agenda legislasi yang padat dan diharapkan mampu menghasilkan produk hukum yang relevan serta bermanfaat bagi masyarakat luas, mengawal pembangunan bangsa di berbagai sektor.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar