suaramedia.id – JAKARTA – Parlemen Indonesia, melalui Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Syahrul Aidi Maazat, melontarkan kecaman keras terhadap serangkaian tindakan Israel di Timur Tengah. Dalam Sidang Umum Inter-Parliamentary Union (IPU) ke-152 yang berlangsung di Istanbul pada 15-19 April 2026, delegasi DPR RI menyuarakan keprihatinan mendalam atas memburuknya situasi di kawasan tersebut akibat eskalasi konflik yang tak kunjung reda.

Related Post
Di hadapan perwakilan dari sekitar 150 negara, Syahrul Aidi dengan tegas menyampaikan posisi Parlemen Indonesia yang mengutuk berbagai operasi militer Israel. Ia menekankan bahwa tindakan-tindakan tersebut tidak hanya memperkeruh ketegangan regional, tetapi juga berpotensi merusak stabilitas global secara signifikan.

"Kami dari BKSAP DPR RI menyampaikan sikap tegas atas tindakan Israel di Timur Tengah di hadapan perwakilan 150 negara," ujar Syahrul Aidi pada Sabtu (18/4/2026). "Salah satu yang paling kami soroti adalah insiden penembakan terhadap tiga prajurit TNI yang tergabung dalam pasukan perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL). Tindakan ini sudah di luar batas karena menyasar pasukan perdamaian."
Syahrul menegaskan bahwa penyerangan terhadap pasukan penjaga perdamaian merupakan bentuk pelanggaran berat terhadap kaidah hukum internasional serta nilai-nilai kemanusiaan universal yang dijunjung tinggi oleh komunitas global. Menurutnya, insiden semacam ini harus menjadi perhatian serius dan tidak boleh dibiarkan tanpa respons tegas dari dunia internasional.
Selain menyoroti serangan terhadap personel TNI, BKSAP DPR RI juga mengecam keras agresi militer Israel di Palestina, khususnya di Jalur Gaza, yang hingga kini terus menjadi sasaran serangan. Syahrul Aidi menilai, agresi yang tak henti-hentinya telah memicu krisis kemanusiaan yang memilukan, termasuk jatuhnya korban sipil dalam jumlah besar serta kerusakan infrastruktur vital yang parah.
Lebih lanjut, Syahrul mengkritisi kebijakan terbaru pemerintah Israel yang dinilai semakin memperkeruh situasi. Kebijakan tersebut mencakup langkah mempersenjatai penduduk sipil serta pemberlakuan regulasi yang dianggap melegitimasi kekerasan terhadap warga sipil dan tahanan Palestina. Hal ini, menurutnya, semakin memperparah penderitaan rakyat Palestina dan menghambat upaya perdamaian.











Tinggalkan komentar