suaramedia.id – Gelombang penyegaran masif melanda tubuh Adhyaksa. Jaksa Agung ST Burhanuddin secara resmi merombak jajaran pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, sebuah langkah strategis yang menyentuh posisi krusial mulai dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) hingga Direktur pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus).

Related Post
Keputusan penting ini, yang tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 488 Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia, diterbitkan pada tanggal 13 April 2026. Dokumen tersebut menjadi dasar hukum bagi pergeseran sejumlah pejabat eselon I dan II di seluruh Indonesia.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan adanya pergeseran posisi ini saat dikonfirmasi pada Senin (13/4/2026). "Benar, mutasi ini merupakan bagian dari upaya organisasi untuk optimalisasi kinerja dan penyegaran struktur," ujarnya, menegaskan komitmen Kejaksaan dalam menjaga dinamika dan efektivitas penegakan hukum.
Salah satu nama yang menjadi sorotan dalam daftar mutasi ini adalah Riono Budisantoso. Sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penuntutan (Dirtut) Jampidsus Kejaksaan Agung, Riono kini dipercaya untuk mengemban amanah baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bangka Belitung. Pergeseran ini menandai rotasi penting di salah satu direktorat paling strategis dalam penanganan kasus korupsi.
Mutasi yang melibatkan belasan Kajati dan sejumlah direktur ini diyakini sebagai langkah proaktif Jaksa Agung dalam memperkuat struktur organisasi, memastikan roda penegakan hukum berjalan efektif, serta memberikan kesempatan bagi para pejabat untuk mengembangkan kapabilitas di posisi yang berbeda. suaramedia.id akan terus memantau perkembangan dan daftar lengkap nama-nama pejabat yang dimutasi yang diharapkan akan segera dirilis secara resmi oleh pihak Kejaksaan Agung.











Tinggalkan komentar