Mengejutkan! Anwar Usman Ungkap Tujuan Asli Putusan MK 90
suaramedia.id – Usai resmi purnabakti dari Mahkamah Konstitusi (MK), mantan Hakim Konstitusi Anwar Usman akhirnya membeberkan pandangannya terkait Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang sempat memicu polemik sengit dalam kontestasi Pilpres 2024. Dengan tegas, Anwar membantah keras anggapan bahwa putusan kontroversial tersebut adalah "pintu khusus" bagi keponakannya, Gibran Rakabuming Raka, untuk melenggang ke kursi wakil presiden.

Related Post

Pernyataan tersebut disampaikan Anwar Usman seusai menjalani prosesi wisuda purnabakti di Gedung MK, Jakarta, pada Senin (13/4/2026). Ia menyoroti adanya mispersepsi di kalangan masyarakat yang secara eksklusif mengaitkan putusan tersebut dengan figur Gibran. "Lho, tidak, tidak, itu bukan pintu untuk Gibran. Itu untuk semua anak muda di Indonesia. Nah, di situlah letak kesalahan persepsi publik," tegas Anwar Usman, meluruskan pandangan yang berkembang.
Menurutnya, putusan yang mengatur batas usia calon presiden dan wakil presiden tersebut sejatinya ditujukan untuk membuka ruang seluas-luasnya bagi seluruh potensi anak muda di Tanah Air agar dapat berkontribusi dalam kancah kepemimpinan nasional. Ia merasa ada kekeliruan dalam penafsiran publik yang terlalu fokus pada satu individu, padahal semangat putusan itu jauh lebih inklusif.
Lebih lanjut, Anwar Usman menegaskan bahwa pengambilan putusan tersebut didasari oleh keyakinan mendalamnya terhadap kebenaran dan keadilan. Ia bahkan menyebutnya sebagai sebuah amanah dari Allah SWT yang harus diemban. Keyakinan ini menjadi landasan utama dalam setiap pertimbangan hukum yang ia buat, terlepas dari tekanan atau spekulasi yang muncul.
Menanggapi tudingan konflik kepentingan yang sempat mencuat, Anwar Usman dengan lugas membantahnya. Ia merujuk pada berbagai pernyataan dari sejumlah pihak yang dinilainya telah menguraikan fakta-fakta hukum yang ada, yang menurutnya, menepis segala dugaan tersebut.
Sebelumnya, usai menjalani wisuda purnabakti, Anwar Usman sempat dikabarkan pingsan. Ia menjelaskan kondisi tersebut disebabkan oleh kelelahan dan kurang tidur, "Begadang sampai subuh," ujarnya, mengindikasikan intensitas kerja yang tinggi menjelang masa pensiunnya. Kejadian ini seolah menjadi gambaran betapa beratnya beban tugas yang ia emban selama menjabat sebagai Hakim Konstitusi.











Tinggalkan komentar