Terungkap! PDIP: Indonesia Tak Ada Tanpa Masyarakat Adat

Terungkap! PDIP: Indonesia Tak Ada Tanpa Masyarakat Adat

suaramedia.id – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Siti Aisyah, dengan tegas menyatakan komitmen parlemen untuk memastikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat tidak hanya berhenti pada tataran normatif. Siti Aisyah, yang mewakili Daerah Pemilihan Riau I, menekankan bahwa RUU ini harus digodok hingga menyentuh substansi yang mendalam, bukan sekadar formalitas belaka.

Dalam pernyataannya, Siti Aisyah mengapresiasi berbagai pihak yang telah aktif memberikan masukan berharga terhadap draf RUU tersebut. Ia mengungkapkan bahwa seluruh fraksi di DPR pada dasarnya telah mencapai kesepakatan mengenai arah pembahasan. Oleh karena itu, fokus berikutnya adalah pendalaman substansi undang-undang secara menyeluruh. "Semua fraksi hari ini telah setuju. Sekarang kita sudah masuk ke poin-poin undang-undangnya, jadi perlu kita perdalam," ujarnya, sebagaimana dikutip suaramedia.id pada Selasa lalu.

Terungkap! PDIP: Indonesia Tak Ada Tanpa Masyarakat Adat
Gambar Istimewa : pict.sindonews.net

Lebih lanjut, Siti Aisyah mendorong agar dilakukan komunikasi dan dialog langsung dengan para pemangku kepentingan terkait. Hal ini bertujuan agar setiap masukan dapat direspons dan dijawab secara komprehensif, tidak hanya melalui prosedur penyampaian formal. Menurutnya, pendekatan ini akan memastikan bahwa aspirasi masyarakat adat benar-benar terakomodasi dalam undang-undang.

Politisi PDIP ini juga menegaskan pandangannya bahwa eksistensi masyarakat hukum adat merupakan pilar fundamental bagi berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ia menjelaskan bahwa Indonesia terbentuk dari mosaik keberagaman komunitas adat, yang masing-masing membawa identitas unik serta kearifan lokal yang tak ternilai. Tanpa pengakuan dan perlindungan terhadap masyarakat adat, esensi keindonesiaan itu sendiri akan kehilangan fondasinya.

Komitmen DPR untuk mengawal RUU ini diharapkan dapat menjadi jaminan bahwa hak-hak masyarakat adat akan diakui dan dilindungi secara hukum, memastikan keberlanjutan warisan budaya dan kearifan lokal yang menjadi kekayaan bangsa.

Bayu Nata
Author: Bayu Nata

jurnalis di Suara Media yang fokus pada isu-isu sosial-politik dan tata kelola pemerintahan daerah. Tulisannya sering menyoroti kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat dan perkembangan dinamika politik di tingkat regional.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar