suaramedia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat, khususnya di wilayah Jawa Timur, menyusul terungkapnya peredaran surat pemanggilan pemeriksaan palsu yang mengatasnamakan lembaga antirasuah tersebut. Modus penipuan ini dilaporkan menyasar sejumlah badan usaha dan perusahaan, memicu kekhawatiran akan potensi kerugian.

Related Post
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan resminya pada Jumat lalu, menegaskan bahwa KPK telah menerima informasi mengenai surat palsu ini. "Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada terhadap modus penipuan semacam ini," ujar Budi, menekankan pentingnya kewaspadaan publik.

Surat pemanggilan fiktif yang terdeteksi beredar di Jatim tersebut, menurut Budi, mencantumkan detail yang seolah-olah resmi, termasuk nomor surat perintah penyelidikan dan bahkan mengatasnamakan Direktur Penyelidikan KPK. Namun, KPK secara tegas memastikan bahwa dokumen tersebut adalah rekayasa belaka dan tidak pernah diterbitkan oleh institusi mereka.
KPK secara tegas membantah keabsahan surat tersebut dan mengingatkan publik untuk selalu memverifikasi setiap informasi yang mengatasnamakan KPK. "Atas beredarnya surat tersebut, KPK meminta masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan KPK, termasuk pemerasan, pengurusan perkara, maupun permintaan sejumlah uang atau sumbangan dalam bentuk apapun," tambah Budi, mengulang imbauan penting tersebut.
Lembaga antirasuah itu juga menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan nama KPK untuk kepentingan pribadi, baik melalui permintaan dana, janji pengurusan kasus, atau bentuk penipuan lainnya. Masyarakat diminta untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi penipuan serupa kepada pihak berwajib atau melalui saluran resmi KPK.










Tinggalkan komentar