Drama Ijazah Jokowi: Dokter Tifa Ungkap Bujukan RJ!
suaramedia.id – Tersangka kasus dugaan ijazah palsu Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma atau yang akrab disapa Dokter Tifa, secara mengejutkan mengungkapkan bahwa dirinya sempat menerima tawaran restorative justice (RJ). Pengakuan ini datang sebelum rekannya, Rismon Hasiholan Sianipar, memutuskan untuk berdamai dalam kasus yang menyeret nama orang nomor satu di Indonesia tersebut.

Related Post

Dokter Tifa menjelaskan, bujukan untuk menempuh jalur damai itu tidak hanya dilayangkan kepada dirinya, tetapi juga kepada tim kuasa hukumnya. Momen penawaran terjadi saat ia hendak melakukan wajib lapor di Polda Metro Jaya pada Kamis, 29 Januari 2026. Saat itu, ia bertemu dengan dua individu yang ia sebut sebagai "termul" berinisial AA dan FA.
"Pada waktu kami sedang duduk di lobi ruang pemeriksaan, ada dua orang yang kami sebut ‘Termul’, berinisial AA dan FA, yang mondar-mandir di ruangan tersebut. Singkat cerita, kemudian kami sapa," terang Dokter Tifa, menggambarkan awal mula interaksi yang berujung pada tawaran RJ tersebut.
Meski demikian, Dokter Tifa secara tegas menyatakan penolakannya terhadap tawaran restorative justice tersebut. Ia berkeyakinan bahwa kasus yang menjeratnya merupakan bentuk kriminalisasi. Sikapnya ini kontras dengan Rismon Hasiholan Sianipar, rekannya sesama tersangka, yang sebelumnya telah menyepakati perdamaian dengan pihak pelapor.








Tinggalkan komentar