suaramedia.id – JAKARTA – Krisis layanan ojek online (ojol) yang melanda selama sepekan terakhir menjadi sorotan tajam. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Syaiful Huda, menegaskan bahwa situasi ini harus dimanfaatkan sebagai momentum krusial untuk mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pekerja GIG di Indonesia. Gelombang keluhan dari para pengguna transportasi daring, menurut Huda, secara jelas menunjukkan betapa tingginya ketergantungan masyarakat terhadap layanan vital ini.

Related Post
“Kami mendesak seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah maupun DPR, agar segera merampungkan pembahasan dan mengesahkan RUU Pekerja GIG. Regulasi ini sangat dibutuhkan sebagai payung hukum yang komprehensif bagi para pekerja mandiri, termasuk para pengemudi ojek online,” kata Syaiful Huda pada Sabtu (14/3/2026). Ia menambahkan, urgensi ini semakin terasa mengingat tingkat ketergantungan masyarakat, khususnya di kota-kota besar, terhadap ojol yang terus meningkat. Diketahui, menjelang Lebaran, keluhan mengenai sulitnya mendapatkan ojek online membanjiri berbagai platform media sosial. Banyak pengguna melaporkan waktu tunggu yang jauh lebih lama, disebabkan lonjakan permintaan dan kecenderungan sebagian pengemudi untuk lebih selektif dalam menerima pesanan.

Beberapa faktor disinyalir menjadi penyebab kelangkaan pengemudi di lapangan, antara lain lonjakan pesanan yang signifikan selama bulan Ramadan, banyaknya pengemudi yang mulai pulang kampung untuk Lebaran, serta isu terkait tarif dan kemacetan lalu lintas. Namun, Huda melihat krisis ojol dalam sepekan terakhir bukan sekadar masalah tingginya permintaan konsumen. Lebih jauh, ia menduga adanya keengganan dari mitra pengemudi transportasi online untuk mengambil order tertentu. “Situasi ini kemungkinan besar timbul karena mitra pengemudi merasa diperlakukan tidak setara atau kurang adil,” pungkas Huda, menekankan pentingnya regulasi yang melindungi hak-hak pekerja gig.










Tinggalkan komentar