Kab. Tangerang, suaramedia.id – Sungguh ironis perlakuan pihak Sekolah Menengah Pertama Negri 1 ( SMPN 1) jayanti, hanya karena belum bisa melunasi les komputer, se orang siswa yang telah di nyatakan lulus ujian ahir sekolah (UAS) sekolah tsb begitu tega menahan ijazah salah satu siswa dikarenakan belum bisa melunasi biaya pengadaan les komputer, Rabu (21/12/22)
Atas dasar itu, ahirnya saat siswa tersebut hendak mendaftar mendaftar ke salah satu sekolahan SMK 11 Kabupaten Tangerang, tanpa mengunakan persyaratan ijazah SMPN 1, melainkan memakai persyaratan ijazah SD dan keterangan lulus saja.
Peristiwa yang sangat memilukan itu menunjukkan betapa kejam perbuatan pihak sekolah terhadap anak bangsa, padahal sudah jelas ini telah melanggar Undang undang yang berlaku di negara ini.
Sebut saja Risky pahlevi Nasution salah satu siswa yang ijazahnya kini masih ditahan oleh pihak SMPN 1 jayanti, ketika ditemui wartawan Rabu (21/12/22), Risky terlihat murung lantaran dirinya malu dengan teman teman seangkatannya, karena temen temannya telah menerima ijazah dari SMPN 1 Jayanti, namun malah Risky hanya menggunakan persyaratan ijasah SD saja, yang notabene nya adalah suatu dambaan setiap orang tua serta kebanggaan bagi siswa itu sendiri.
Menanggapi hal itu, Makmur Napitupulu selaku Wakil Ketua Umum Dewan Perwakilan Pusat, Gabungan Wartawan Indonesia (DPP – GWI) sangat menyayangkan atas perbuatan oknum pihak SMPN 1 Jayanti, yang diduga begitu tega dan kejam terhadap Risky Salah satu siswa yang sekolah di SMPN 1 Jayanti.
” Jujur,, saya sangat Kecewa dan saya kira pihak SMPN1 Jayanti tidak punya rasa prikemanusiaan karena perlakuannya dinilai begitu kejam dan sadis ” ucap Makmur. Lanjut Makmur menambahkan, ” Hal ini tidak bisa di biarkan serta perbuatan nya tidak dibenarkan tandasnya.
Dalam hal ini, kami khususnya dari Gabungan Wartawan Indonesia ( GWI), meminta agar pihak dinas pendidikan kabupaten Tangerang, segera melakukan tindakan yang serius bila perlu oknum guru ataupun kepala sekolah tersebut di berikan sangsi yang berat bila perlu di pecat.” Tegas makmur. Masih kata makmur, perlu di ketahui, Ijasah adalah dokumen negara dan tidak sembarangan pihak sekolah menahan dengan alasan apapun, apalagi hanya karena masalah biaya les komputer.
” Pemerintah sudah mengalokasikan anggaran melalui Bantuan Operasional Sekolah ( BOS), lalu dikemanakan anggaran dana BOS selama 2 tahun, meskipun negara Indonesia ini mengalami wabah pandemi Covid 19, sekolahan hampir semuanya diliburkan, namun dari pemerintah pusat selalu mencairkan dana BOS tersebut, lhoo ini hanya cuman biaya les komputer saja sudah begitu tega melakukan hal yang tidak manusiawi menahan ijasah milik salah satu anak bangsa tandasnya. Sekali lagi saya memohon kepada pemerintah dari Dinas pendidikan, copot dan berhentikan itu kepala sekolah SMPN 1 jayanti ” tukasnya.
Adanya peristiwa tersebut, beberapa wartawan telah berusaha untuk menemui Eko Warso S.pd.M.Pd selaku kepala sekolah SMPN 1 jayanti, namun sampai berita ini tayang, pihak sekolah belum dapat di temui dan dikonfirmasi, kemudian dari salah satu guru sekolah tersebut mengatakan, ” Maaf bapak lebih sering keluar kota ” jelasnya.
(Heri)