suaramedia.id – Polemik seputar keabsahan ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memanas, dengan tudingan serius dilayangkan oleh Abdul Gafur Sangadji, pengacara dari Roy Suryo. Gafur menuding adanya upaya sistematis dari otoritas terkait untuk menutup-nutupi informasi krusial mengenai dokumen pendidikan tersebut.

Related Post
Dalam program diskusi ‘Interupsi’ yang tayang di iNews TV pada Kamis (12/2/2026), Gafur dengan gamblang mengungkapkan kecurigaannya. Ia menyatakan, sejak awal pihaknya merumuskan langkah hukum bersama Bonatua, telah tercium adanya ‘perhatian’ atau intervensi dari pihak berwenang.

"Saat kami merumuskan langkah hukum ini bersama Bang Bonatua, memang dari awal sudah ada ‘attention’ dari otoritas, baik pihak UGM maupun KPU, untuk menutup-nutupi ijazah," tegas Gafur dalam acara tersebut.
Menurutnya, upaya penutupan informasi ini secara spesifik bertujuan untuk menghalangi akses publik terhadap data yang esensial mengenai validitas dan keabsahan ijazah tersebut. "Ini adalah upaya untuk menutup akses publik terhadap informasi yang berkaitan dengan validitas ijazah dan keabsahan ijazah," imbuhnya, menekankan pentingnya transparansi.
Tudingan serius ini sontak menambah panas polemik ijazah Jokowi yang telah lama menjadi sorotan publik, memicu pertanyaan lebih lanjut mengenai transparansi dan akuntabilitas pihak berwenang dalam penyediaan informasi kepada masyarakat. Sebelumnya, isu ini juga sempat diwarnai dengan klaim bahwa penelitian terkait ijazah Jokowi oleh tim Roy Suryo dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.










Tinggalkan komentar