Terkuak! Kantor Dinas Bogor Pindah ke Mal, Ini Tujuannya!

Terkuak! Kantor Dinas Bogor Pindah ke Mal, Ini Tujuannya!

suaramedia.id – Menjelang tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengambil langkah inovatif dengan mengukuhkan dua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) baru: Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, serta Dinas Kebudayaan. Yang menarik perhatian, kedua dinas ini direncanakan akan beroperasi dari dalam Vivo Mall Cibinong, sebuah pusat perbelanjaan yang berlokasi strategis di Jalan Raya Jakarta-Bogor. Keputusan ini merupakan bagian dari restrukturisasi organisasi dan tata kerja (SOTK) pemerintah daerah yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong geliat ekonomi lokal.

Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa pendirian dua dinas ini menjadi inti dari penataan SOTK yang baru. "Hanya dua organisasi perangkat daerah yang benar-benar baru, yakni Dinas Pertanahan dan Tata Ruang serta Dinas Kebudayaan. Selebihnya merupakan penyesuaian nomenklatur dan penambahan fungsi," jelas Rudy saat acara pengukuhan SOTK baru yang berlangsung di Vivo Mall Cibinong pada Jumat (2/1).

Terkuak! Kantor Dinas Bogor Pindah ke Mal, Ini Tujuannya!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Rudy memaparkan alasan di balik penempatan kantor dinas di pusat perbelanjaan. Menurutnya, kebijakan ini merupakan bentuk dukungan nyata pemerintah daerah terhadap investasi yang telah ditanamkan oleh Vivo Mall. "Vivo Mall telah berinvestasi dan membangun, namun operasionalnya belum mencapai potensi maksimal. Dengan mengoperasikan dua OPD dan satu unit pelaksana teknis (UPT) Bappenda di sini, kami berharap pelayanan masyarakat dapat berjalan lancar sekaligus merevitalisasi aktivitas mal," ujarnya. Lebih lanjut, Rudy menambahkan bahwa konsep berkantor di mal ini juga selaras dengan arahan pemerintah pusat mengenai "work from mall," sebuah gagasan yang telah dipersiapkan Pemkab Bogor sejak tahun 2025. "Insya Allah infrastruktur akan segera rampung, sehingga pemindahan berkas dan operasional dapat segera berjalan," imbuhnya.

Fokus dan Fungsi Dua Dinas Baru

Rudy kemudian menjelaskan secara rinci fungsi dan fokus dari kedua dinas yang baru dibentuk ini. Dinas Pertanahan dan Tata Ruang akan memiliki mandat utama untuk menangani berbagai tantangan terkait pertanahan yang cukup rumit di Kabupaten Bogor. Selain itu, dinas ini juga akan mempercepat penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di setiap kecamatan. "Bogor merupakan salah satu kabupaten yang belum memiliki RDTR secara lengkap. Oleh karena itu, fokus utama dinas ini adalah menuntaskan RDTR dan mengantisipasi alih fungsi lahan yang tidak sesuai," tegas Rudy.

Sementara itu, Dinas Kebudayaan didirikan sebagai wadah khusus untuk mengelola, melestarikan, dan mengembangkan kekayaan budaya Kabupaten Bogor yang sangat beragam, mulai dari peninggalan abad ke-5 hingga warisan modern, yang selama ini dinilai belum terkelola secara maksimal. "Budaya kita sangat kaya dan beragam. Ini membutuhkan ‘rumah’ tersendiri agar pengelolaannya bisa lebih optimal dan lestari," kata Rudy.

Selain pendirian dua dinas baru, Pemkab Bogor juga melakukan penyesuaian nomenklatur pada beberapa perangkat daerah lainnya. Di antaranya, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah kini bertransformasi menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida). Penambahan bidang penyelamatan juga dilakukan pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan. Perubahan serupa juga diterapkan pada Dinas Sosial dengan penambahan bidang, serta penyesuaian nomenklatur pada empat rumah sakit umum daerah di wilayah tersebut.

Bayu Nata
Author: Bayu Nata

jurnalis di Suara Media yang fokus pada isu-isu sosial-politik dan tata kelola pemerintahan daerah. Tulisannya sering menyoroti kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat dan perkembangan dinamika politik di tingkat regional.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar