suaramedia.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendorong percepatan digitalisasi bantuan sosial (bansos) agar penyalurannya lebih tepat sasaran, efektif, dan efisien. Menurutnya, digitalisasi bansos adalah agenda strategis pemerintah untuk memastikan kelompok rentan dan masyarakat kurang mampu mendapatkan haknya.

Related Post
Dalam acara Sosialisasi Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial di Tingkat Nasional, Kamis (4/12) di Jakarta, Tito menyatakan bahwa masalah sosial dan bansos adalah tugas negara yang diatur dalam konstitusi untuk melindungi masyarakat yang tidak mampu.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah juga mengatur urusan sosial sebagai salah satu urusan wajib pelayanan dasar yang harus diprioritaskan oleh kepala daerah. Pemerintah pusat dan daerah selama ini telah menyalurkan berbagai program bansos.
Namun, Mendagri mengakui bahwa penyaluran bansos masih menghadapi kendala, seperti ketidaktepatan sasaran dan dinamika data penerima. Ia mencontohkan kasus penerima yang telah pindah alamat, berubah status ekonomi, atau meninggal dunia tetapi masih terdaftar sebagai penerima.
Oleh karena itu, Presiden Prabowo Subianto menugaskan Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan untuk mempercepat digitalisasi bansos. Proyek percontohan digitalisasi bansos di Kabupaten Banyuwangi, yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga termasuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, dinilai berhasil.










Tinggalkan komentar