suaramedia.id – Wali Kota Medan, Bobby Nasution, akhirnya buka suara terkait kebakaran misterius yang menimpa rumah Hakim Khamozaro Waruwu. Hakim Khamozaro diketahui sebagai ketua majelis hakim dalam kasus korupsi proyek jalan di Sumatera Utara yang cukup menyita perhatian publik.

Related Post
Bobby Nasution menekankan pentingnya pengusutan tuntas kasus ini oleh aparat penegak hukum. "Kalau memang terbukti dibakar, saya harap pelakunya segera ditangkap," tegas Bobby usai menghadiri sebuah acara di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (12/11).

Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan telah bergerak cepat dengan memeriksa 39 saksi terkait kebakaran yang terjadi di Komplek Taman Harapan Indah, Medan Selayang, pada Selasa (4/11/2025) lalu. Saksi-saksi tersebut terdiri dari berbagai elemen, mulai dari korban, petugas pemadam kebakaran, petugas keamanan, warga sekitar, hingga petugas kebersihan dan kepala lingkungan.
Kombes Pol Calvijn Simanjuntak, Kapolrestabes Medan, menjelaskan bahwa pihaknya sedang menganalisis secara mendalam hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan pemeriksaan laboratorium forensik dan identifikasi dari INAFIS. Tujuannya adalah untuk mendapatkan penyebab pasti dari kebakaran tersebut.
"Kami bekerja secara hati-hati dan sistematis, mulai dari area luar komplek hingga ke dalam rumah," ujar Kombes Pol Calvijn.
Meskipun beberapa kamera CCTV di depan rumah hakim tidak berfungsi, polisi masih memiliki rekaman dari titik-titik lain di sekitar komplek. Rekaman ini diharapkan dapat membantu mengungkap fakta-fakta penting terkait kejadian tersebut.
Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya unsur kesengajaan dalam kebakaran ini, Kombes Pol Calvijn enggan berspekulasi. "Kami tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum semua fakta terverifikasi dengan benar," katanya.
Perlu diketahui, Hakim Khamozaro Waruwu adalah hakim yang menangani kasus korupsi proyek jalan di Sumut yang melibatkan sejumlah nama, termasuk mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting, yang disebut-sebut dekat dengan Bobby Nasution. Kasus ini merupakan hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bahkan, dalam persidangan, Hakim Khamozaro Waruwu sempat memerintahkan jaksa KPK untuk menghadirkan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution sebagai saksi, terkait dugaan pergeseran anggaran ke Dinas PUPR Pemprov Sumut untuk proyek pembangunan jalan.










Tinggalkan komentar